"Hal ini terkait dengan sejumlah keluhan Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas," ujar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Untung Sugiyono usai pemberian remisi bagi narapidana Nasrani di Lapas Kelas IIA Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, program revitalisasi 63 bangunan Lapas dan Rutan tersebut merupakan program pihaknya yang telah dimulai sejak 2008 melalui anggaran pusat.
"Penyelesaian revitalisasi 63 bangunan ini mudah-mudahan selesai awal 2011. Seluruhnya tersebar di Indonesia sementara di Jawa Barat diantaranya di Cilegong, Bandung, dan Banjar," ujarnya.
Untung mengatakan, revitalisasi bangunan tersebut akan menghasilkan sekitar 10.000 ruangan baru guna mengatasi persoalan berlebihnya kapasitas Lapas dan Rutan.
"Hingga kini, 50 bangunan diantaranya sudah rampung dilaksanakan. Sementara 30 bangunan Lapas dan Rutan baru akan kita mulai 2011," ujarnya.
Bangunan baru itu diantaranya berada di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Alasannya, bangunan lapas Kelas IIA Bekasi di Simpang Bulak Kapal, Bekasi Timur, sudah tidak ideal menampung narapidana di wilayah kota dan kabupaten Bekasi.
"Kemungkinan pembangunan Lapas Cikarang akan memakan waktu tiga tahun. Sebab anggarannya dialokasikan secara bertahap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan dan Pembinaan Lapas Klas IIA Bekasi Mahrus menyambut baik kabar itu.
"Hingga kini proses pematangan lahannya sudah mulai dilakukan dan pembangunan tersebut di atas lahan seluas 4,5 hekatare," katanya.
(KR-AFR/S019/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010