"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi aliran sesat sebaiknya melaporkan kepada MUI guna dikaji secara mendalam apakah benar telah terjadi penyimpangan sehingga bisa dilakukan pembinaan," kata KH Amidhan di Padang, Sabtu dalam acara Musyawarah Daerah ke -VII MUI Sumatera Barat.
Menurut dia, tidak mudah untuk langsung mengklaim sebuah ajaran sesat karena harus dilakukan kajian secara mendalam apakah telah terjadi penyimpangan.
"Setidaknya ada sepuluh indikator yang digunakan MUI untuk menetapkan apakah sebuah ajaran telah menyimpang dalam Islam," kata dia.
Dikatakannya, kriteria pertama untuk mengetahui aliran sesat adalah jika ada yang mengakui keberadaan Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad.
"Dalam Islam Nabi dan Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad, jika ada yang mengaku masih ada Nabi setelah itu pemahamannya jelas keliru," kata dia.
Selanjutnya, jika ada yang mengatakan masih ada kitab suci yang diturunkan bagi umat Islam setelah Alqur`an maka perlu diralat.
"Kitab suci terakhir yang diturunkan bagi umat Islam adalah Al Quran," lanjut dia.
Menurut dia, jika ada laporan atau temuan tentang dugaan aliran sesat, maka MUI akan membentuk tim khusus guna melakukan pengkajian.
"Jika memang dari hasil kajian terbukti maka akan diusulkan pada pemerintah untuk melakukan pembubaran yang kemudian pengikutnya diberikan pembinaan," katanya menambahkan.
(T.ANT-207/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010