Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianugerahi penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama 10 tahun berturut-turut.

"Pencapaian ini tercatat berdasarkan hasil laporan keuangan dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2020," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara daring.

WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran.

Sebanyak 25 kementerian negara dan lembaga juga mendapat penghargaan WTP 10 kali berturut-turut. Selain itu, terdapat lima provinsi, 13 kota dan 16 kabupaten yang juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Opini WTP ini menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan negara di tengah upaya pemerintah menghadapi kondisi pandemi COVID-19.

"Pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa BNPB telah mengelola keuangan negara secara profesional, transparan dan akuntabel untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, untuk mengelola keuangan negara serta perwujudan nyata dan selalu senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.

Baca juga: Kota Solok bersama 16 daerah terima WTP lima kali diumumkan Menkeu
Baca juga: DPD RI raih predikat WTP untuk yang ke-15 kali
Baca juga: Setjen Wantannas menerima penghargaan WTP 10 kali berturut-turut

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021