Tempat rehabilitasi pemerintah yang gratis

Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mengupayakan mendirikan tempat rehabilitasi narkoba di daerah ini.

"Tempat rehabilitasi pemerintah yang gratis, dan Kota Medan belum punya kantor BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota)," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai menghadiri rilis pers, di Mapolrestabes Medan, Selasa.

Selama ini, ujar dia, tempat rehabilitasi narkoba baik berada di Kota Medan maupun wilayah sekitar, cuma dimiliki dan dikelola oleh kalangan swasta.

Wali Kota menilai pengguna narkotika adalah korban, sehingga mereka harus mendapat pembinaan di panti rehabilitasi.

"Peran pemerintah sangat diperlukan untuk merehab mereka. Juga BNN tingkat kota, mudahan-mudahan segera terbentuk dengan segala persyaratan," ujar Bobby.

Wali Kota juga mengapresiasi jajaran Polrestabes Medan atas kerja keras dalam mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkotika di wilayah Kota Medan.

"Barang bukti narkotika hasil penangkapan yang gagal diedarkan ini, berarti menyelamatkan jiwa masyarakat Medan khususnya generasi muda," katanya pula.

"Generasi muda seharusnya berprestasi dan kehidupannya berjalan baik, tanpa adanya penyalahgunaan narkoba. Atas kerja keras Polrestabes Medan, kami ucapkan terima kasih," ujar Wali Kota Bobby Nasution.
Baca juga: Polrestabes Medan mengungkap peredaran heroin jaringan internasional
Baca juga: PN Medan vonis mati kurir 41,8 kg sabu-sabu asal Jawa Timur

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021