potensi dari zakat mencapai sekitar Rp300 triliun per tahunnya

Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 sebesar Rp30 miliar untuk mengoptimalkan kelembagaan tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami juga mendukung BAZNAS menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan Menpan RB," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Selasa.

Yandri mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat.

"Potensi dari zakat mencapai sekitar Rp300 triliun per tahunnya, namun realisasinya masih jauh dari potensi yang ada," katanya.

Agar mencapai potensi dan optimalisasi pengelolaan wakaf dan zakat, Yandri mendorong BAZNAS memperkuat sinergitas dengan Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Kemenag ajak masyarakat tingkatkan zakat dukung program BAZNAS
Baca juga: MUI: Kontribusi Ziswaf dapat difokuskan untuk pemulihan ekonomi

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011 yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Maka dari itu, Noor mengatakan perlunya penguatan kelembagaan BAZNAS tidak hanya di pusat tetapi juga kelembagaan di provinsi dan kabupaten/kota, baik dari segi manajemen, hingga sarana dan prasarana yang memadai.

Ia memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus). Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berdasarkan data yang masuk melalui sistem informasi BAZNAS (SIMBA) 59,54 persen dengan total pengumpulan mencapai Rp3,24 triliun.

Saat ini menurutnya, BAZNAS sedang menjalankan empat agenda besar di antaranya, program darurat kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim.

"Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp36 miliar," kata dia.

Baca juga: Dirjen: Zakat dan wakaf konsep Islam untuk sejahterakan masyarakat
Baca juga: Tingkatkan literasi, Kemenag gelar Festival Literasi Zakat Wakaf
Baca juga: ACT luncurkan aplikasi Indonesia Dermawan 2.0 fasilitasi para penderma

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021