Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mencatat 5.614 pelanggaran lalu lintas selama satu hari uji coba "electronic traffic law enforcement" (ELTE) atau tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan uji coba ETLE tersebut dilakukan melalui 20 titik kamera pemantau atau CCTV yang sejumlah tempat di Kota Banda Aceh.
"Dari 5.614 pelanggaran lalu lintas, sebanyak 4.137 pelanggaran di antaranya menerobos lampu merah. Selebihnya, 1.172 pelanggaran tidak memakai helm, 305 pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman penumpang mobil," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca juga: ETLE dan pembuktian kerja Kapolri
Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, pencatatan pelanggaran tersebut masih sebatas uji coba. Jika nanti diberlakukan, maka ribuan tilang akan dikirim setiap hari ke rumah pelanggar oleh petugas pos.
"Apabila ETLE diberlakukan secara resmi, maka tilang akan berjalan terus selama satu kali 24 jam dan berkas tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan bermotor yang tercatat melalui jasa pos," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Perwira menengah Polri itu mengatakan cara kerja ETLE membaca nomor polisi kendaraan bermotor saat terjadi pelanggaran. Dari nomor polisi tersebut diketahui alamat pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga: Kapolri: Tilang elektronik cegah penyalahgunaan wewenang
"Apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan atau STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan bermotor sesuai nama di STNK," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Oleh karena itu, Kombes Pol Dicky Sondani masyarakat apabila membeli kendaraan bermotor bekas agar segera melakukan balik nama agar pemilik sebelumnya tidak menjadi korban tilang.
"Kami juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan raya mematuhi peraturan lalu lintas, sebab aktivitas di jalan raya kini sudah terekam oleh ETLE," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Baca juga: Kapolri pimpin peluncuran tilang elektronik nasional
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021