Jakarta (ANTARA) – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) mencatatkan penurunan rasio kerugian dari lini bisnis asuransi alat berat dalam tiga tahun terakhir, setelah pada tiga tahun sebelumnya mengalami peningkatan rasio kerugian yang signifikan.


Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re Erickson Mangungsong mengatakan, pihaknya telah menerapkan prudent underwriting. Salah satu implementasinya adalah membatasi penutupan alat berat di beberapa sektor, khususnya sektor pertambangan sejak 2017.


"Okupasi pertambangan memang memberikan kontribusi premi yang besar, namun tingkat kecelakaan yang terjadi juga besar. Dengan pembatasan ini hasilnya loss ratio asuransi alat berat menurun pada periode 2019 hingga 2021," paparnya terkait dengan penyelenggaraan acara Indonesia Re Heavy Equipment Underwriters (HE UW) Gathering 2021 yang digelar secara daring, Rabu.


Pada 2021, bisnis penjualan alat berat dilaporkan mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dinilai karena perekonomian Indonesia yang kembali menggeliat pasca pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.


Mengacu pada tren positif ini, lanjut Erickson, pihaknya akan lebih mempersiapkan diri merespon kebutuhan pasar dengan memperbaharui Underwiting Guidelines yang mampu menghasilkan kinerja underwriting yang baik.


"Kami selalu membuka ruang untuk meningkatkan bisnis, namun tetap mengedepankan profitability dan sustainability. Sehingga seleksi risiko tetap dilakukan dengan mengacu pada underwriting guideline," tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Instruktur Operator dari PT United Tractor Desiyono menjelaskan terdapat sejumlah aspek yang perlu diketahui terkait risiko alat berat, mulai dari persyaratan operator, pengetahuan produk, pengenalan alat berat berdasarkan sektornya, pengenalan risiko dan perawatan untuk jenis kendaraan khusus tersebut.


“Kompetensi operator itu diatur di Permenakertrans Nomor 8/2020, Pasal 55. Empat poin pertamanya itu umum dan dua poin berikutnya penting sebab mengatur soal spesifikasi sertifikat kompetensi dan operator wajib memiliki lisensi K3,” ujarnya dalam webinar tersebut.


Desiyono juga mengingatkan pentingnya survei lokasi sebelum mendatangkan alat berat ke suatu lokasi. Pasalnya, alat berat mesti disesuaikan dengan kondisi lokasi dan kegiatan industri yang dijalankan. “Jangan sampai terjadi ground bearing.”


Selain itu, Desiyono menjelaskan, ada banyak risiko untuk alat berat berdasarkan masing-masing jenis sektor atau industri yang memanfaatkannya, seperti risiko tabrakan atau jatuh ke jurang di area pertambangan.


Selain survei dan pemahaman lokasi, dia menambahkan, perawatan sebelum dan sesudah penggunaan alat berat juga menjadi faktor penting untuk mitigasi risikonya.


“Di pertambangan batu bara juga unit mudah terbakar makanya setiap hari perlu maintenance-nya,” ungkapnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021