Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp119,74 triliun pada semester I-2021 atau tumbuh 64,1 persen dibanding semester I-2020 yakni Rp73 triliun.
"Industri asuransi jiwa semester I 2021 berhasil melewati masa sulit pandemi COVID-19, bahkan tumbuh lima persen di atas pencapaian semester I 2019 ketika COVID-19 belum ada, yakni dari senilai Rp113,94 triliun," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pertumbuhan industri asuransi jiwa tersebut sejalan dengan pulihnya ekonomi nasional yang pada triwulan II 2021 tumbuh 7,07 persen.
Sementara it, total pendapatan premi pada semester I-2021 juga menunjukkan pertumbuhan yang baik, yaitu 17,5 persen dari Rp89,09 triliun di semester I 2020 menjadi Rp104,72 triliun.
"Kami percaya sedikit banyak pencapaian ini tidak lepas dari pandemi yang menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan perlindungan asuransi jiwa," ucap Budi.
Budi menuturkan kinerja positif juga terlihat dari pertumbuhan premi bisnis baru yang mencapai 27,4 persen dari Rp53,41 triliun di semester I 2020 menjadi Rp68,02 triliun pada semester I 2021.
Baca juga: AAJI: Bisnis asuransi jiwa 2021 akan lebih baik dari sebelum pandemi
Sementara, premi lanjutan tumbuh 2,8 persen dari Rp35,68 triliun pada semester I 2020 menjadi Rp36,7 triliun di semester I-2021.
Berdasarkan jenis produknya, ia menjelaskan unit link masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan kontribusi premi 62 persen selama semester I 2021, sedangkan asuransi jiwa tradisional 38 persen.
Sedangkan menurut kanal distribusi, bancassurance masih merupakan kontributor terbesar dalam pendapatan premi asuransi jiwa yang pada semester I 2021 mencapai 46 persen, yang diikuti agen sebesar 29 persen, dan alternatif 25 persen.
Seiring kinerja positif asuransi jiwa tersebut, Budi menyebutkan total aset asuransi jiwa pun tumbuh 12,9 persen jika dibandingkan semester I 2020 menjadi Rp575,46 triliun, sementara cadangan teknis juga tumbuh 12,4 persen menjadi Rp443,95 triliun.
Pada awal pandemi, aset industri asuransi jiwa sempat terkoreksi 12 persen, serta cadangan teknis terkontraksi 11,7 persen.
"Ini bukan hanya karena pertumbuhan industri, tetapi juga menunjukkan kehati-hatian dan sikap prudent untuk mencadangkan dana lebih, agar mampu menghadapi tantangan di masa sulit, juga semakin mampu memenuhi komitmen dan janji ke pemegang polis," kata Budi.
Baca juga: Investasi industri asuransi jiwa semester I 2021 capai Rp510,5 triliun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021