Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan menghargai setiap proses yang terjadi dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi itu di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Meskipun banyak yang beranggapan bahwa draf RUUK DIY yang berada di tangan DPR masih sama dengan sebelumnya atau tidak ada perubahan, saya menghargai setiap proses yang terjadi," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, bagi dirinya draf itu sama atau tidak yang penting dimungkinkan ada dialog. Hal itu merupakan salah satu proses dan suatu niat untuk melakukan pembahasan RUUK DIY.

"Dalam hal ini saya mengharapkan DPR bisa mengutamakan dialog, dengan memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga Yogyakarta," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ia mengatakan, dalam pembahasan RUUK DIY akan terjadi dialog antara DPR dengan pemerintah. DPR nanti diharapkan membuat tim atau panitia kerja yang akan melakukan dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari proses.

"Soal materi RUUK DIY apakah sudah sesuai dengan kehendak masyarakat Yogyakarta atau belum, saya tidak tahu, nanti tergantung bagaimana dialog itu," katanya.

Menurut dia, dengan dialog dimungkinkan ada perubahan, tetapi hal itu tergantung DPR. Nanti tinggal bagaimana DPR, mau mendengarkan masyarakat atau tidak.

"Saya tidak ingin memberikan banyak pendapat terkait perkembangan RUUK DIY yang kini telah berada di tangan DPR. Saya tidak mau mendahului pemerintah dan DPR," katanya.
(E013/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010