Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyebutkan bahwa di tahun 2010, pihaknya telah menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Irman Gusman menyampaikan pandangannya di Jakarta, Rabu, atas berbagai peristiwa di tahun 2010 dan harapannya di tahun 2011, dalam refleksi akhir tahun DPD RI dengan tema "Indonesia 2010 dalam Perspektif Daerah: Catatan Reflektif DPD RI Menyongsong 2011".

Acara tersebut berlangsung di lobby DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, yang dihadiri wartawan dan anggota DPD.

Menurut Irman, selain tiga RUU, DPD juga menghasilkan sebanyak 26 pandangan dan pendapat, enam pertimbangan atas RUU dan APBN dan 15 hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Di tahun 2010, tepatnya pada 11 Januari, DPD RI secara simbolik politik kelembagaan memperoleh pengakuan dengan diresmikannya prasasti DPD RI pada Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen RI.

Sejarah ketatanegaraan Indonesia juga ditorehkan melalui pelaksanaan sidang bersama antara DPR dan DPD dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden.

"Hal ini mempertegas akses politik kedaerahan dalam kebijakan politik nasional," ujar Irman.

Selain pimpinan DPD RI, Pimpinan DPR RI secara terpisah juga menyampaikan refleksi akhir tahun.

"Semoga kita semua termasuk golongan yang pandai memetik hikmah dari berbagai peristiwa dan pengalaman yang ada dan mampu memperbaiki diri," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie diakhir catatan akhir tahunnya.

"Hari esok harus lebih baik dari masa lalu dan hari ini. Mari kita sambut 2011 dengan optimisme, tetap bersemangat dan bekerja sungguh-sungguh dalam membangun bangsa," kata Marzuki yang akan menyampaikan refleksi akhir tahun di ruang pers DPR bersama Koordinator Formappi Sebastian Salang pada Kamis (23/12).(*)
(T.S023/S019/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010