Tasikmalaya (ANTARA News) - Pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid PW Muhammadiyah Jawa Barat, Hendar Riyadi, mengecam adanya kekerasan seperti melakukan perusakan rumah ibadah yang dilakukan umat beragama terhadap agama lain.
"Saling tolerasi itu wajib. Jadi bila ada yang mengganggu atau merusak rumah ibadah agama lain berarti dia telah melanggar kewajiban tadi," kata Hendar dalam rangkaian kegiatan Musywil Muhammadiyah, Jawa Barat, ke-19 di Tasikmalaya, Rabu.
Berdasarkan catatan yang diketahuinya, Jawa Barat menempati peringkat tiga besar dalam sikap intoleransi dan perusakan rumah ibadah di Indonesia.
Menyikapi permasalahan itu, kata Hendar Muhammadiyah belum memiliki fatwa khusus terkait dengan perusakan rumah ibadah, tetapi, mengacu pada panduan hidup islami warga Muhammadiyah diatur hubungan sosial dengan penganut agama lain.
Untuk itu, kata Hendar Muhammadiyah mengecam segala perusakan rumah ibadah, Jika ada warga Muhammadiyah bertindak intoleran berarti telah mengingkari kewajibannya.
"Jangankan membakar rumah ibadah, bersikap intoleran pun sudah dikecam keras, apalagi sampai membakarnya," katanya.
Ia menjelaskan sikap toleransi yang dipegang Muhammadiyah sesuai dengan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad yang tidak menggunakan kekerasan tetapi melakukannya dengan kejujuran dan ketulusan yang kreatif.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010