Mataram (ANTARA News) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan menutup jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok mulai 26 Desember 2010 atau setelah perayaan Natal karena cuaca buruk yang bisa membahayakan keselamatan pendaki.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) H. Syihabudin, di Mataram, Rabu, mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari Stasiun Meteorologi dan Geofisikia (SMG) Selaparang Mataram tentang cuaca buruk yang terjadi di atas perbukitan Gunung Rinjani, dan menyarankan agar pendakian ditutup untuk sementara.
"Informasi cuaca buruk juga kami peroleh dari petugas di lapangan dan dari beberapa trekking organizer (TO) yang beberapa hari lalu membawa pendaki. Mereka memberikan informasi bahwa kondisi cuaca di atas buruk dan gelap. Berbahaya bagi keselamatan pendaki," ujarnya.
Ia mengatakan, jalur pendakian mulai ditutup pada 26 Desember 2010 hingga 31 Maret 2011. Namun, jika kondisi cuaca belum membaik hingga batas penutupan yang ditentukan, pihaknya akan memperpanjang waktu penutupan sampai kondisi cuaca memungkinkan untuk pendakian.
Jumlah jalur pendakian yang ditutup sebanyak empat jalur yakni jalur pendakian Torean di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, jalur Senaru di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, jalur pendakian Timbanuh, di Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur dan jalur pendakian Sembalun, di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
Informasi penutupan jalur pendakian tersebut, kata Syihabudin, sudah disebarkan ke seluruh pelaku usaha jasa pendakian yang ada di NTB. Dengan demikian, semua pengunjung lokal, nusantara dan mancanegara dilarang mendaki untuk sementara waktu.
Upaya penutupan jalur pendakian itu, kata dia, juga sebagai langkah untuk memulihkan kelestarian sumber daya alam hayati beserta ekosistem yang ada di kawasan TNGR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Dalam UU itu juga dijelaskan, pemerintah dapat menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam sebagian atau seluruhnya dalam jangka waktu tertentu.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada para wisatawan lokal, nusantara dan mancanegara untuk tidak melanggar aturan dengan mendaki secara ilegal melalui jalur tidak resmi karena akan berisiko bagi keselamatan.
"Kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada warga yang melakukan pendakian ilegal karena bisa merenggut korban jiwa seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak bertanggung jawab kalau ada yang nekat mendaki tanpa izin resmi," kata Syihabudin.
Gunung Rinjani dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (dpl) memiliki panorama alam yang indah. Salah satunya adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dpl.
(WLD/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010