London (ANTARA News) - KJRI Dubai bersama Dharma Wanita Persatuan KJRI Dubai menyelenggarakan "Sekolah TKW" bagi para TKW Bermasalah yang berada di penampungan, sementara menunggu penyelesaian permasalahan yang mereka hadapi.
Konjen RI di Dubai, Mansyur Pangeran meresmikan Sekolah TKW tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan, ujar Sekretaris Pertama PF Pensosbud, Yana Rudiyana dalam keterangan persnya yang diterima Antara London, Rabu.
Mansyur Pangeran mengatakan sekolah tersebut adalah dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia terutama kepada para tenaga kerja wanita.
Materi yang akan diberikan dalam Sekolah tersebut antara lain pelajaran bahasa Inggris, menjahit, membuat aksesoris, menata meja dan menghidangkan makanan.
Didukung para pengajar yang berasal dari ibu-ibu masyarakat yang juga merupakan anggota DWP KJRI Dubai, Sekolah TKW diharapkan dapat memberikan pembekalan ketrampilan kepada para TKW saat mereka kembali ke tanah air.
Konjen minta agar para TKW dapat memanfaatkan sebaik baiknya kehadiran sekolah tersebut di KJRI Dubai.
Diharapkan dengan pengetahuan dan pelatihan yang diperoleh nantinya dapat menjadi modal bagi para TKW untuk memulai usaha mandiri di tanah air tanpa harus mencoba kembali mengadu nasib sebagai TKW di luar negeri.
Sepanjang tahun 2010 ini, KJRI Dubai berhasil menyelesaikan permasalahan dan memulangkan ratusan orang Nakerwan bermasalah yang dilaksanakan melalui beberapa tahap.
Sesuai dengan Standard Operating Procedure yang diterapkan, sebelum dipulangkan, seluruh Nakerwan bermasalah yang selama ini menghuni penampungan sementara KJRI Dubai menjalani proses penyelesaian hukum dan administrasi dengan otoritas terkait seperti Kantor Imigrasi, kepolisian, agen penyalur lokal dan majikan di bawah bantuan dan mediasi KJRI Dubai.
Dikatakannya pemulangan Nakerwan bermasalah tersebut merupakan hasil kerjasama antara KJRI Dubai dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Ditjen Binapenta Kemnakertrans dan BNP2TKI.
Berdasarkan data KJRI Dubai, saat ini di wilayah kerjanya meliputi enam Emirat (Negara Bagian) wilayah utara Negara Persatuan Emirat Arab, diperkirakan terdapat kurang lebih 90 ribu-an WNI dimana sebagian besar merupakan Nakerwan yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga.
Menurut Mansyur pangeran, meskipun menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan, KJRI Dubai berusaha meningkatkan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service).
Tujuannya adalah memberikan bantuan pelayanan dan perlindungan kepada WNI dan BHI yang bermasalah dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Perwakilan RI di luar negeri maupun Instansi terkait di dalam negeri. (ZG/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010