Meulaboh (ANTARA) - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Samsul Bahri memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait pelaksanaan seleksi terbatas pengisian jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota di Aceh Tahun 2021.

“Kami sebagai Ketua KIP Aceh tidak pernah diminta pendapat terkait seleksi ini, karena kandidat yang lulus kebanyakan dari luar pegawai organik KPU/KIP,” kata Samsul Bahri kepada ANTARA melalui saluran telepon, Ahad.

Samsul Bahri mengatakan sesuai Surat Keputusan Nomor: 04/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/IX/2021 Tanggal 10 September 2021 dalam keputusan tersebut banyak ditemukan sejumlah peserta yang lolos bukan berasal dari internal KPU/KIP.

Baca juga: KPU sesalkan ada anggota KIP di Aceh tertangkap berjudi
Baca juga: DKPP RI berhentikan tetap Ketua KIP Aceh Tengah


Akibatnya, sejumlah Komisioner KIP/KPU dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh melayangkan protes terhadap dirinya, karena hasil seleksi yang diumumkan banyak terdapat peserta dari luar organisasi KPU.

“Yang dikhawatirkan teman-teman komisioner KIP/KPU di daerah, jika yang terpilih bukan dari internal, tentunya akan berdampak terhadap jalannya organisasi di daerah nantinya seperti yang selama ini terjadi,” kata Samsul Bahri.

Ia juga mengakui selama ini banyak terjadi masalah dan persoalan di daerah ketika jabatan sekretaris KIP/KPU di kabupaten/kota di Aceh, apabila jabatan tersebut dijabat oleh pihak non eksternal sehingga sering menimbulkan masalah saat pelaksanaan tugas di lembaga.

Karena fakta yang ditemukan selama ini di daerah, kata Samsul Bahri, kebanyakan sekretaris yang terpilih dari luar lembaga pasti tidak bisa bekerja sama untuk melaksanakan tugas sehari-hari, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Sebagai ketua, saya merasa tidak dihargai. Untuk apa saya jadi ketua kalau seleksi jabatan sekretaris dilakukan? sebaiknya ditunjuk saja sekretaris tanpa harus ada seleksi jabatan,” kata Samsul Bahri menegaskan.

Ia meminta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta agar melakukan pertimbangan dan koordinasi terkait seleksi yang saat ini sedang dilakukan.

Sehingga diharapkan ke depan tugas-tugas komisioner di daerah dapat berjalan lancar dalam menyukseskan agenda nasional seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024, tutur Samsul Bahri.

Baca juga: Dua pejabat KIP Aceh Tenggara didakwa korupsi
Baca juga: KPU nyatakan tahapan Pilkada Aceh tidak bisa dilaksanakan tahun 2022
Baca juga: Ketua DPRA: Rakor sepakati Pilkada Aceh dilaksanakan 2022

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021