"Kenaikannya hanya moderat 4,0 - 10,0 persen bahkan untuk golongan tertentu tidak naik sehingga penyerapan tenaga kerja akan tetap sama," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata usai peresmian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Marunda di Tanjung Priok Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, meski tarif cukai mengalami kenaikan namun diperkirakan tetap akan ada peningkatan produksi hasil tembakau termasuk rokok pada 2011.
"Kenaikan tarif cukai 2011 cukup moderat sehingga diperkirakan produksi masih akan meningkat namun masih di bawah target dalam roadmap," katanya.
Ia menyebutkan, kenaikan tarif cukai rokok 2011 berbeda dengan tahun 2009 (berlaku 2010) di mana kenaikannya mencapai sekitar 33 persen.
"Bahkan untuk industri kecil karena tahun lalu sudah naik cukup tinggi maka pada 2011 tidak ada kenaikan," katanya.
Sementara itu mengenai kesiapan pelaksanaan pemberlakuan tarif cukai rokok baru, Thomas mengatakan, persiapan sudah dilakukan sehingga 1 Januari 2011 sudah siap dilaksanakan.
Penetapan dari Menteri Keuangan sudah ada sejak beberapa bulan lalu sehingga langsung disosialisasikan dan penghitungan kebutuhan pita cukai baru.
"Mereka (pabrik rokok) sudah mengajukan kebutuhan pita cukai rokok dengan tarif baru, setelah itu dicetak dan didistribusikan sehingga 1 Januari 2011 sudah tersedia di seluruh kantor bea dan cukai," kata Thomas.
(A039/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010