Bengkulu (ANTARA News) - PT Jasa Raharja Provinsi Bengkulu memberikan santunan Rp9,4 miliar pada korban kecelakaan darat sebanyak 687 orang.
Tahun depan PT Jasa Raharja akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat baik kualitas maupun sosialisasi agar menekan jumalh korban jiwa, kata kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu I Ketut Suadnya, Selasa.
Pemberian santunan pada korban kecelakaan, terutama yang meninggal dunia dilakukan paling lama dalam tempo lima hari sejak kecelakaan atau pengajuan berkas santunan.
"Sesuai dengan tekad perusahaan bahwa pelayanan merupakan sumber utama untuk meningkatkan kualitas perusahaan," kata I Made.
Selain itu, kata dia, perusahaan memberikan bantuan peningkatan kesehatan pada masyarakat dengan membantu renovasi ringan Posyandu antara lain di Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bantuan serupa juga diprogramkan pada sektor lain seperti kesehatan masyarakat dan pendidikan daerah tertinggal.
Jasa Raharja juga mempunyai program kemitraan untuk pemberdayaan ekonomi masyarkat dengan memberikan
bantuan Rp1 miliar kepada 66 usaha kecil dan menengah yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
Batuan kemitraan itu pada tahun 2011 akan ditingkatkan lagi, sehingga menyentuh sendi ekonomi masyarakat secara merata dengan bunga sangat rendah.
Pada HUt Jasa Raharja 19 Desember 2010 lalu diserahkan bantuan bina lingkungan, untuk modal pengembangan usaha kepada tujuh usaha kecil dan menegah senilai Rp 140 juta dari Rp1 miliyar yang dianggarkan.
Bantuan tersebut, katanya, diserahkan secara simbolis Wali Kota Bengkulu Ahmad Kenedi pada penerima termasuk dana pendidikan Rp50 juta untuk pembangunan satu unit ruang kelas SDIT Rabani.
Bantuan lainnya juga diserahkan pada hari puncak tersebut antara lain penunjang sarana ibadah mushalah Istiqlal Lingkar Barat sebesar Rp7 juta.
Untuk Masjid Al Ikhlas - Anggut Atas Rp 5 juta, sarana penunjang ibadah Pura Dharma Yatra dan Pure Shanti Muara masing-masing Rp4 juta dan pembangunan halte bis di Jalan SMK 1 Kota Bengkulu, jelasnya.(Z005/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010