Bekasi (ANTARA News) - Maraknya usaha waralaba di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mematikan sebagian usaha kecil menengah di daerah itu, seperti makanan, minuman serta warung di permukiman warga.

"Warga banyak beralih membeli kebutuhan pokok di toko-toko waralaba yang menjanjikan kenyamanan serta kelengkapan, namun dekat dari perumahan, begitu juga usaha kuliner," ujar Amin, seorang pemilik warung kebutuhan sehari-hari di Perumahan Pondok Mitra Lestari, Jati Asih, Senin.

Ia menyatakan sejak bermunculan waralaba penghasilannya menjadi berkurang tajam. Semula ia berharap warga perumahan akan berbelanja ke warungnya, tapi sejalan dengan munculnya usaha waralaba yang bahkan memberikan pelayanan antar ke rumah via pemesanan melalui telpon, usahanya tambah merosot.

Banyak langganannya kini tidak lagi berbelanja ke warungnya dan lebih memilih berbelanja ke toko yang memberikan berbagai kemudahan tersebut.

"Kalau saya pribadi sulit untuk memberikan pelayanan antar ke rumah. Harga yang mereka tawarkan juga murah dan kita perlu ada aturan yang mengatur keberadaan toko waralaba itu," ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin, menegaskan ada kesan UKM tidak diproteksi melalui regulasi yang berpihak pada mereka hingga seringkali terjadi resistensi saat ada usaha besar yang ikut masuk ke sektor tersebut.

"Kita bisa lihat belum adanya aturan yang membatasi kelompok usaha besar masuk ke sektor riil, termasuk dengan sistem waralaba yang kini kian berkembang," ujarnya.

Selain itu, pelaku UKM kadang juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan ijin usaha dan bantuan permodalan.

Dalam dratf Perda tersebut juga diatur perlindungan pedagang kecil dari kepungan pengusaha eceran melalui sistem waralaba yang diterapkannya.

Menjamurnya toserba mini dan sejenisnya dikeluhkan karena keberadaan mereka sudah sampai ke pelosok-pelosok dan bisa mematikan usaha warung milik warga.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Zaiman Makmur Affan, menyatakan fraksinya sepakat untuk mengajukan hak inisiatif pembuatan Perda tentang perlindungan bagi UKM termasuk pembatasan toserba dan minimarket tersebut.

"Kita siapkan wacana dulu dengan harapan fraksi lain merespon dan selanjutnya rancangan Perdanya akan dibuat. Payung hukum yang melindungi keberadaan kedai dan warung diperlukan," ujarnya.

Anggota dewan, menurut Zaiman yang berasal dari fraksi Demokrat itu, berencana melakukan sidak ke sejumlah Toserba dan minimarket yang disinyalir menyalahgunakan peruntukan perizinan.

Sekretaris distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Doni, menyambut baik dibuatnya aturan dalam melindungi UKM.

"Ada kesan pengusaha besar sudah kemaruk dan mencari kekayaan sebesar-besarnya termasuk mematikan UKM. Sudah seharusnya ada regulasi yang berpihak pada kelompok pengusaha kecil," ujarnya. (M027/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010