Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan sementara dengan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB pada Sabtu dan Minggu (12/9).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mempercepat perbaikan sistem kelistrikan, setelah kereta Ratangga mengalami gangguan operasional karena putusnya pasokan listrik pada Jumat (10/9) pukul 13.41 WIB.

"Pada 11-12 September 2021, MRT Jakarta melakukan kebijakan perubahan sementara jam operasional yang semula sampai pukul 21.30 WIB menjadi sampai pukul 19.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu.

Selain jam operasional yang dikurangi, MRT juga menetapkan jarak waktu tempuh antarkereta selama 20 menit.

Setelah dilakukan investigasi, layanan kereta Ratangga terkendala karena gangguan listrik internal yang disebabkan kerusakan kabel 20 kV yang menghubungkan Gardu Induk Taman Sambas dengan Gardu Traksi di Cipete Raya (CPR) dan Lebak Bulus (LBB).

Baca juga: MRT selidiki penyebab gangguan listrik
Baca juga: MRT Jakarta alami gangguan operasional karena aliran listrik putus

Usai dilakukan penyelidikan pada seluruh jalur kelistrikan, MRT menyatakan kereta Ratangga aman untuk beroperasi melayani penumpang pada Sabtu sejak pukul 06.00 WIB.

Selain itu, MRT Jakarta memastikan bahwa perbaikan lanjutan yang diperlukan tidak akan mengganggu layanan operasional pada hari ini.

Tahap berikutnya akan dilakukan investigasi lebih lanjut terkait kondisi panel listrik untuk gardu traksi serta melakukan investigasi secara rinci dan menyeluruh pada sistem kelistrikan MRT Jakarta.

Investigasi dilakukan dengan melibatkan tim independen, termasuk PLN guna mengetahui penyebab kerusakan kabel serta langkah-langkah komprehensif yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keandalan kelistrikan.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021