Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Norwegia menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya Indonesia melindungi hutan dan lahan gambut, kendati kedua negara mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari penebangan hutan dan degradasi hutan melalui perjanjian REDD+.

“Kami telah sangat menghargai kolaborasi yang terjalin dan kami siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut, dalam langkah-langkah yang dapat disepakati bersama,” demikian isi pernyataan Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengakhiri kerja sama REDD+ yang terjalin dengan Kerajaan Norwegia, terhitung 10 September 2021, melalui Nota Diplomatik kepada Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta.

“Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016 dan 2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,” demikian Kemenlu RI.

Adapun pihak Norwegia mengatakan bahwa tahun lalu pemerintahnya mengumumkan kontribusi sebesar 530 juta krona (sekitar Rp869 miliar) untuk hasil capaian pengurangan deforestasi Indonesia pada 2016/201, sejalan dengan apa yang tertuang dalam Letter of Intent REDD+.

“Kontribusi tersebut ditujukan untuk dikeluarkan untuk mekanisme pendanaan Indonesia sendiri, yakni Dana Lingkungan Indonesia yang baru didirikan. Baru-baru ini, kedua pemerintah telah aktif terlibat dalam diskusi terkait kesepakatan legal untuk proses transfer kontribusi berdasarkan hasil tersebut,” demikian pemerintah Norwegia.

Pihaknya pun menambahkan bahwa hingga kerja sama tersebut dihentikan melalui Nota Diplomatik, diskusi tersebut masih terus berlanjut.

Menurut pandangan Norwegia, proses tersebut berjalan secara konstruktif dan progresif dalam kerangka yang ditentukan oleh batasan regulasi kedua negara.

Meski kerja sama tersebut telah diakhiri, Norwegia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas capaian-capaian REDD+ yang telah dibuat hingga hari ini.

Sebelumnya, Kemenlu memastikan bahwa pemutusan kerja sama REDD+ tersebut tidak akan berpengaruh terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.

“Indonesia telah mencatatkan kemajuan yg signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs),” demikian pernyataan Kemenlu.

Baca juga: Indonesia akhiri kerja sama REDD+ dengan Norwegia

Baca juga: Norwegia siap perkuat kerja sama energi terbarukan dengan Indonesia


Menteri LHK paparkan kemajuan pengurangan emisi dari deforestasi

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021