Jakarta (ANTARA News) - Tim Independen sudah pernah melimpahkan berkas terdakwa Gayus HP Tambunan kepada Direktorat Jenderal Pajak mengenai kasus pajak.

"Ketua Tim Independen Irjen Pol Mathius Salempang saat itu sudah mengirimkan berkas perkara Gayus soal pajak ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Senin.

Meskipun salah satu berkas perkara mantan pegawai Ditjen Pajak sudah dikirimkan, namun hingga saat ini berkas tersebut belum balik ke penyidik Polri, ujarnya.

Tim Independen yang melakukan pemeriksaan kasus mafia hukum perkara Gayus, saat ini sudah bubar, selanjutnya kasus ditanggani oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Pak Ito rencananya akan melakukan pertemuan dengan Ditjen Pajak dalam waktu dekat," kata Iskandar.

Sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan, melakukan pemeriksaan adalah internal Ditjen Pajak, katanya.

Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.

Penasehat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga mengatakan penyidik Polri akan mengadakan pertemuan dengan Ditjen Pajak untuk mengungkap mafia pajak Gayus.

"Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut gelar perkara teknis kasus Gayus yang dilakukan Polri dengan beberapa instansi," kata Kastorius.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010