Kudus (ANTARA) - Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan bahwa terduga teroris berinisial "T" atau "AR" yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (10/9) merupakan warga Kudus.
"Dia merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus," ujarnya di Kudus, Sabtu.
Sebelumnya, kata dia, Polres Kudus juga sudah melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi dengan "T" sebagai bentuk pembinaan agar kembali ke jalan NKRI.
Ia juga tidak menyangka dengan hal itu, karena sebelumnya sudah ada upaya pendekatan dengan harapan tidak lagi terlibat dalam jaringan terorisme.
Masyarakat Kudus diminta tetap tenang, karena jajarannya sudah diinstruksikan untuk melakukan antisipasi dengan memantau kondisi wilayah tempat tinggalnya. Termasuk di wilayah lain sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Kidul Sutopo membenarkan bahwa terduga teroris yang berinisial "T" memang warganya. Akan tetapi belum bisa memastikan apakah yang ditangkap di Depok memang benar "T" warganya atau orang lain.
Terlebih lagi, beberapa pekan sebelum penangkapan juga masih terlihat di Kabupaten Kudus.
Baca juga: Tiga teroris yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta Barat jadi tersangka
Baca juga: Polri: Total 4 tersangka teroris JI ditangkap
Camat Kaliwungu Agus Budi Satriyo menambahkan bahwa jika "T" yang dimaksudkan warga Desa Prambatan Kidul, memang masih ber-KTP Kudus.
"Sebelumnya, yang bersangkutan juga masih aktif mengisi pengajian sehingga terkejut juga dengan informasi penangkapan tersebut," ujarnya.
AR disebutkan merupakan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021