Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai dua

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan renovasi gedung pada keseluruhan lantai dua Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur riset dan teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai dua Gedung A Kemendikbudristek yang dilakukan bukan untuk ruangan menteri tetapi keseluruhan lantai,” ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan hal itu menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan pimpinan tinggi madya/pejabat eselon I staf ahli menteri sebanyak lima orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja staf khusus menteri, serta ruangan menteri.

Selain itu, urgensi penataan ruangan di lantai dua Gedung A Kemendikbudristek adalah untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dia menambahkan berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan Perpustakaan yang berada di lantai 1 pada tahun 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada tahun 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja Menteri dan para Staf Ahli sudah lama tidak dilakukan.

Baca juga: Penggabungan Kemenristek perkuat penelitian perguruan tinggi

Baca juga: Legislator: Penggabungan Kemenristek pengaruhi pembangunan riset

Baca juga: Pemerhati sebut penggabungan Kemenristek langkah tepat

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021