Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya segera melaksanakan "Vaksinasi Merdeka" di sejumlah daerah penyangga mulai 17 September mendatang setelah program tersebut sukses memvaksinasi warga DKI Jakarta.
"Insya Allah pada tanggal 17 September 2021, kami akan melakukan 'Vaksinasi Merdeka' tahap 2 di wilayah penyangga atau wilayah aglomerasi Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.
Kapolda mengatakan, "Vaksinasi Merdeka" yahap 2 akan menyasar daerah penyangga, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok.
Fadil juga membuka kesempatan bagi kalangan pengusaha maupun pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan percepatan program vaksinasi COVID-19.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan 3M dan 3T yang didukung dengan percepatan vaksinasi membuat pandemi COVID-19 dapat dikendalikan.
"Jika ada teman-teman yang ingin turut serta dengan kedermawanannya, dengan tangan terbuka ini, Insya Allah pasti sangat dirasakan oleh masyarakat dan akan bermanfaat untuk menjaga imunitas serta mempercepat kita keluar dari pandemi," kata Fadil.
Baca juga: Kapolda terima bantuan 70 ribu kaleng olahan ikan untuk masyarakat
Baca juga: Polda Metro fokuskan program vaksinasi ke daerah penyangga Jakarta
Dalam kesempatan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, Bidang Kedokteran dan Kepulauan (Biddokkes) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten terkait program "Vaksinasi Merdeka" di wilayah aglomerasi.
"Memang terkendala permasalahan vaksinasi karena memang vaksinasi di Bekasi, Depok di Jawa Barat kemudian juga yang di Tangerang itu ada di Banten, tapi kami dari Biddokkes sudah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa diprioritaskan untuk penyangga di Ibu Kota," katanya.
Meski demikian, Yusri memastikan program "Vaksinasi Merdeka" di wilayah aglomerasi telah berjalan dan akan dikebut untuk percepatan pembentukan "herd immunity" dalam rangka mengakhiri pandemi COVID-19
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021