Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Padang menjawab kekhawatiran sejumlah pihak soal kebijakan menaikkan biaya kuliah setelah kampus tersebut resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
"Terkait kekhawatiran sejumlah pihak biaya kuliah akan naik, perlu digarisbawahi sejak awal proses pengajuan PTNBH ke Kemendikbud, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memberikan keringanan biaya kepada minimal 20 persen mahasiswa baru yang tidak mampu," kata Rektor Unand Prof Yuliandri di Padang, Jumat.
Oleh sebab itu, menurutnya, tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena selama ini minimal 20 persen mahasiswa kurang mampu mendapatkan keringanan biaya mulai dari beasiswa bidik misi hingga Kartu Indonesia Pintar.
Menurutnya selain syarat tersebut juga dilakukan kelayakan finansial apakah kondisi keuangan mampu setelah berstatus PTNBH.
Baca juga: Unand resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Baca juga: Polisi hentikan penyelidikan kasus Perumahan Dosen Unand
Selain itu Unand juga punya kewajiban menjalankan tanggung jawab sosial sebagai perguruan tinggi dengan mengakomodasi peserta didik dari kalangan mahasiswa kurang mampu.
Ia menyatakan dari 6.000 mahasiswa yang diterima setiap tahun hampir 2.000 mahasiswa yang diberi keringanan biaya pendidikan.
Terkait adanya pihak yang menyatakan perguruan tinggi yang berstatus PTNBH akan fokus kepada bisnis, ia menampik dan menyatakan akan lebih fokus menjadikan Unand sebagai perguruan tinggi riset.
Sementara Wakil Rektor II Unand Dr Wirsma Arif Harahap menyampaikan saat ini Unand menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak 2015.
"Dan sampai saat ini sejak 2015 belum ada kenaikan UKT, saya pastikan tahun ini juga tidak ada kenaikan," kata dia.
Ia menyebutkan saat ini UKT Unand merupakan yang terendah di Indonesia yaitu mulai dari Rp500 ribu dengan rata-rata UKT adalah Rp3,7 juta per semester.
"Artinya dengan biaya Rp500 ribu sudah bisa kuliah dan rasanya kalau pun dinaikkan tidak ada hubungan dengan status PTNBH karena memang sudah perlu ditinjau kenaikannya," kata dia.
Menurutnya, selain ada mahasiswa yang berlatar orang tua kurang mampu juga ada mahasiswa yang secara prestasi cemerlang dan punya orang tua yang mapan secara ekonomi.
Ia menceritakan pernah mendapatkan telepon dari orang tua mahasiswa yang mampu bahwa UKT di Unand terlalu murah.
"Untuk kedokteran, Rp12 juta per semester, rasanya murah sekali bagi orang tua yang punya kemampuan lebih, mereka ingin menyumbang tapi kita tidak punya instrumen untuk itu, dengan PTNBH bisa diakomodasi," katanya.
Selain itu saat pandemi COVID-19 pihaknya juga memberikan keringanan UKT kepada 2.481 mahasiswa senilai Rp3,9 miliar.*
Baca juga: PPGAK Unand selenggarakan konferensi internasional soal gender
Baca juga: Akademisi sebut sejak awal Dewas KPK dicurigai alat pembenar koruptor
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021