Harus dikendalikan, masyarakat juga harus hati-hati, jangan sampai kasus COVID-19 naik lagi

Magelang (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Pol. Istiono menyampaikan masih diperlukan pengaturan pembatasan mobilitas di daerah perbatasan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Daerah level 3 masih perlu langkah-langkah pengaturan pembatasan mobilitas, terutama di perbatasan kota. Hal ini penting dilakukan sebagai tanda peringatan pada masyarakat bahwa COVID-19 ini masih mengancam kita semua," katanya di Magelang, Jateng, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut usai meninjau penyekatan di Salam yang merupakan perbatasan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jalur Sleman-Magelang ini juga merupakan akses menuju tempat pariwisata, tiap hari Jumat (akhir pekan) dilakukan pengaturan, pembatasan, pengetatan di lokasi wisata," tuturnya.

Baca juga: Kakorlantas ajak semua pihak kerjasama sukseskan vaksinasi COVID-19

Baca juga: Kakorlantas pantau vaksinasi dan penerapan PPKM di Papua

Ia menyebutkan di titik-titik pengetatan dilakukan langkah-langkah pemeriksaan random tes antigen kepada pengguna jalan dan di titik ini (Salam) kebetulan juga dilakukan vaksinasi keliling dengan kuota 250 dosis vaksin untuk pelaku pariwisata, ojek "online" dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini merupakan langkah bagus yang dilakukan Polres Magelang. Wilayah ini termasuk level 3, mudah-mudahan dengan aksi-aksi yang dilakukan tentang pembatasan mobilitas di lapangan maka level 3 ini segera turun menjadi level 2,' ujarnya berharap.

Ia menilai kesedaran masyarakat sudah bagus dengan berpedoman pada protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker.

Kakorlantas mengingatkan jangan sampai mengendor, level 3 jadi level 2 terus semua jalan ke tempat wisata dan tidak terkendali.

"Harus dikendalikan, masyarakat juga harus hati-hati, jangan sampai kasus COVID-19 naik lagi," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021