Jadi, siapapun yang datang ke Yogyakarta termasuk wisatawan atau warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah harus melengkapi dokumen vaksinasi dan juga hasil negatif COVID-19.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengintensifkan pengecekan dokumen vaksinasi dan hasil negatif COVID-19 kepada wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta pada akhir pekan, termasuk melakukan pencegatan di beberapa ruas jalan yang menjadi akses masuk ke kota ini.

“Jadi, siapapun yang datang ke Yogyakarta termasuk wisatawan atau warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah harus melengkapi dokumen vaksinasi dan juga hasil negatif COVID-19,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pengecekan acak kepada wisatawan tersebut akan dilakukan di beberapa area publik yang banyak dikunjungi wisatawan, hingga ke tempat parkir.

Baca juga: Kemenkes bagikan cara dapatkan serta perbaiki sertifikat vaksin

Heroe menegaskan persyaratan dokumen perjalanan berupa sertifikat vaksinasi dan hasil negatif COVID-19 baik dari tes PCR maupun antigen tersebut menjadi syarat perjalanan yang sudah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

“Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat bagi pelaku perjalanan antardaerah. Artinya, jika ada wisatawan dari luar daerah yang akan masuk ke Yogyakarta, wajib memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,” katanya.

Untuk memudahkan pengecekan, Heroe meminta wisatawan atau warga dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi karena di beberapa tempat sudah mewajibkan pengunjung untuk memindai QR Code melalui aplikasi tersebut seperti mal, kafe, dan restoran.

“Jika ada wisatawan yang datang dalam rombongan besar menggunakan bus pariwisata maka ketua rombongan harus bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa seluruh wisatawan yang dibawa sudah memenuhi syarat perjalanan,” katanya.

Baca juga: Sandiaga sebut destinasi wisata siap sambut wisatawan tervaksinasi

Pengelola biro perjalanan wisata pun diminta untuk mematuhi ketentuan syarat perjalanan tersebut dan tidak mengangkut penumpang apabila belum divaksin dan tidak bisa menunjukkan hasil negatif COVID-19.

“Dokumen yang dibawa harus asli. Jangan sekali-kali membawa dokumen palsu karena justru bisa berakhir menjadi tindak pidana,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan hal senada bahwa Kota Yogyakarta tidak bisa menolak kedatangan wisatawan. Namun wisatawan yang datang diharapkan memenuhi syarat perjalanan.

“Sudah harus vaksin dan negatif COVID-19. Selama di Yogyakarta pun harus menjaga protokol kesehatan,” katanya yang menyebut Yogyakarta adalah kota yang sudah mewajibkan vaksin dan penggunaan masker.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto mengatakan, pengecakan acak dokumen vaksinasi dan hasil negatif COVID-19 selalu dilakukan di kawasan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro.

“Dimungkinkan akan ada peningkatan jumlah wisatawan saat akhir pekan ini. Akan ditingkatkan lagi penjagaan dan pengecekan dokumen vaksin di pintu-pintu masuk,” katanya.

Ia menambahkan, pada awalnya masih banyak ditemukan wisatawan yang belum memenuhi dokumen tersebut. "Tetapi, akhir-akhir ini sudah banyak yang mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021