Tangerang (ANTARA) - Kepala LP Tangerang, Viktor Teguh, mengatakan, mereka masih menyelidiki informasi ada napi yang menggunakan telpon seluler di dalam kamar tahanan.
"Masih diselidiki dan itu kenakalan yang tidak boleh (terjadi). Kita akan periksa semuanya karena sekarang masih berjalan," kata dia, usai penyerahan jenazah napi kepada pihak keluarga di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis.
Informasi yang beredar, ada narapidana yang menggunakan telpon seluler untuk berkomunikasi dengan anggota keluarganya. Bahkan narapidana itu juga ada yang membuat status dalam media sosialnya.
Baca juga: Anggota DPR minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas Tangerang
41 narapidana kehilangan nyawanya di dalam sel di Blok C LP Tangerang dalam kebakaran di lembaga pemasyarakatan itu, Rabu dini hari kemarin (8/9); cuma satu dari antara mereka yang bukan narapidana narkotika melainkan narapidana kasus terorisme.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, secara terpisah, meminta kasus ada narapidana yang menggunakan telpon seluler pribadi di dalam penjara --sesuatu yang sangat dilarang-- untuk tidak dibahas saat ini karena sekarang sedang fokus pada penanganan narapidana selamat sebanyak 81 orang.
Baca juga: Polisi diminta periksa pejabat Lapas Tangerang terkait kebakaran
"Kita sedang mikirin 81 napi ini mau ditempatkan di mana. Maka itu kepala LP dan direktur jenderal PAS saya minta berkantor di LP Kelas 1 Tangerang. Saya juga memantau secara real time perkembangan di sana," ujarnya.
Laoly mengatakan, penyebab kebakaran karena korsleting listrik karena tak ada perawatan instalasi listrik. LP Tangerang yang dibangun pada 1972 dan sejak itu hanya dilakukan penambahan daya listrik namun tidak disertai perawatan instalasi kelistrikannya.
Baca juga: Satu korban kebakaran di Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi
Kementerian Hukum dan HAM pun sudah membentuk tim dalam penanganan kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, polisi mengirimkan Tim Identifikasi Korban Bencana dan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia membantu penanganan kebakaran di LP Tangerang, Rabu.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021