Kita harap kejadian kemarin tidak terulang
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
Anies mencontohkan pelaku usaha yang melanggar prokes, seperti yang terjadi di Holywings Kemang pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kemarin, warga terkonfirmasi COVID-19 berkeliaran hingga air Siaga 2
"Bapak ibu, pemerintah tidak akan menoleransi dan akan memberikan sanksi yang tegas," kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan bahwa pelanggaran prokes tersebut bukan karena melanggar peraturan semata, namun juga mengkhianati usaha jutaan warga yang disiplin mencegah penyebaran COVID-19.
Apalagi, kata dia, penerapan prokes bertujuan untuk keselamatan dan melindungi anak bangsa. Karena itu dia berharap pelanggaran serupa tidak terulang lagi.
"Kita harap kejadian kemarin tidak terulang. Kami berterima kasih kepada semua yang melakukan protokol kesehatan," ujar Anies.
Baca juga: Pengunjung tempat usaha di DKI yang melanggar PPKM masuk "blacklist"
Anies juga mengajak seluruh warga untuk turut mengawasi operasional pelaku usaha dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran prokes.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan sepatutnya mendapat perhatian dari media guna mengabarkan kabar baik kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh insan untuk mencontoh mereka mengedepankan protokol kesehatan.
"Mereka patut dipuji, dan patut disebut. Kita kadang sebut yang bermasalah. Tapi yang patut dijadikan contoh tempat yang mengedepankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jadikan mereka contoh, rujukan, dan pesan bagi kita," ucap Anies.
Baca juga: Anies: Holywings tak boleh beroperasi hingga pandemi selesai
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021