Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ipda Pol Pandji Ramadan di Denpasar, Kamis mengatakan, penangkapan jaringan pencuri itu berawal dari informasi yang didapat petugas polsek pada Selasa (14/12) siang.
"Saat itu polisi mendapatkan kabar ada seseorang yang bernama Gusti Ngurah Bagus Surya Darma akan menjual sepeda motor Honda Tiger seharga Rp4,5 juta," katanya.
Karena mendengar informasi adanya seseorang yang menjual sepeda dengan harga sangat murah, polisi merasa curiga langsung melakukan penggembangan.
Petugas kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan mengajak yang bersangkutan untuk melakukan transaksi. Saat petugas melakukan transaksi dengan Bagus Surya, diketahui motor warna hitam itu tidak memiliki kelengkapan.
Setelah diinterogasi, Surya Darma yang beralamat di Jalan Glogor Carik, Gang Ratna Sari itu mengaku mendapatkan motor dari Welly. Dari pengakuan itu kemudian polisi berhasil meringkus anggota komplotan lainnya.
Kelima rekan Surya Darma itu adalah Welly Hamdani (37), Gusti Putu Adnyana (31), Komang Suputra (23), Wayan Sukarsa (58) dan seorang bocah pria berinisial MI (14).
Menurut Kasat Reskrim, enam orang itu punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Welly sebagai pencuri langsung, Bagus Surya Darma sebagai penjual sepeda motor, Gusti Putu Adnyana dan Komang Suputra sebagai pembeli motor curian.
Sementara Wayan Sukarsa bertugas mempreteli motor, serta MI selaku penadah.
Panji Ramadan menuturkan, dari hasil interogasi terhadap Welly, aksi pencurian sepeda motor ini sudah dilakukannya di sepuluh tempat berbeda.
"Dalam melakukan pencurian sepeda motor Welly tidak menggunakan kunci T, tetapi kunci S," ujar Pandji.(*)
(ANT-262/M026/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010