Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, meresmikan sekolah khusus anak mandiri bagi penderita autis.
"Sekolah ini dikhususkan bagi anak dengan kebutuhan khusus," kata Linda Gumelar usai peresmian sekolah khusus anak mandiri di Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis.
Peresmian sekolah ini, menurut dia, sangat relevan dengan upaya bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita pembangunan anak tanpa diskriminasi.
Linda mengemukakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga empat prinsip dasar terkait anak, yakni non-diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, menurut dia, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
"Semua prinsip ini berlaku untuk semua anak Indonesia tidak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus," katanya.
Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah menyusun kebijakan terkait anak dengan kebutuhan khusus.
"Kebijakan tersebut nantinya bisa dijadikan acuan bagi para pemangku kepentingan terkait," katanya.
Terkait dengan peresmian sekolah khusus, ia berharap hal itu dapat membantu orang tua untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Dengan sekolah khusus maka anak akan mendapatkan hak nya memperoleh pendidikan tanpa ada perbedaan dengan sekolah biasa," katanya.
Linda juga mengatakan, anak dengan kebutuhan khusus harus dipandang sebagai generasi muda yang harus ditingkatkan aksesbilitasnya di masyarakat.
"Seringkali kita lihat ada anak dengan kebutuhan khusus yang berprestasi, hal itu dapat dimulai dengan memenuhi pendidikan mereka sejak dini," katanya.
Dia juga berharap, pembangunan sekolah khusus dapat terus ditingkatkan di berbagai daerah di Indonesia.
"Selain peran pemerintah pembangunan sekolah khusus ini juga menunggu peran swasta dan seluruh masyarakat," katanya menambahkan.
(T.W004/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010