Mataram (ANTARA News) - Pemerintah mengharapkan perbankan nasional mampu merealisasikan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp100 triliun hingga tahun 2014 sebagai bentuk dukungan mempermudah calon tenaga kerja Indonesia (TKI) memperoleh pembiayaan pemberangkatan ke luar negeri.

"Pemerintah menyediakan dana jaminan kredit usaha rakyat (KUR) tenaga kerja Indonesia (TKI) Rp2 triliun/tahun dengan `giring rasio` Rp10 triliun/tahun. Karena itu, wajib bagi perbankan menyalurkan KUR TKI Rp100 triliun hingga 2014," kata Deputi Bidang Koordinasi Keuangan dan Ekonomi Makro Kementerian Koordinator Perekonomian Erlangga Mantik, di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di hadapan sekitar 500 warga Pulau Lombok yang mengikuti sosialisasi KUR TKI, asuransi TKI dan remitansi (kiriman uang) TKI di Kota Mataram.

Menurut dia, pemerintah memberikan dana talangan kepada TKI yang ingin bekerja di luar negeri dalam bentuk KUR agar tidak mengalami kesulitan pembiayaan sebelum diberangkatkan.

Bantuan dana talangan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap TKI sebagai pahlawan devisa yang telah menyumbangkan produk domestik bruto sebesar 66 persen pada 2009.

"KUR tersebut dikhususkan bagi TKI yang bekerja di sektor formal di sejumlah negara tujuan seperti Malaysia, Jepang, Taiwan dan negara-negara di kawasan Timur Tengah," ujarnya.

Menurut dia, untuk meningkatkan realisasi KUR secara keseluruhan, pemerintah meningkatkan nilai jaminan dari 75 menjadi 80 persen terhadap seluruh jenis KUR, seperti KUR ritel, KUR TKI dan KUR untuk usaha di bidang pertanian dalam arti luas.

Peningkatan nilai jaminan tersebut dilakukan setelah melihat hasil kajian bahwa risiko di sektor usaha seperti pertanian cukup tinggi akibat pengaruh cuaca yang tidak menentu. Demikian juga di sektor pengiriman TKI.

"Tingginya risiko yang dihadapi pelaku usaha inilah yang menjadi kendala bank untuk menyalurkan KUR sehingga pemerintah mem-back up program tersebut," katanya.

Ia juga berharap perbankan tidak hanya menyalurkan KUR begitu saja kepada pelaku usaha, tetapi juga memberikan semacam pendampingan dalam pengelolaan kredit yang dikucurkan.

Selain itu, pemerintah daerah juga wajib membuat program kerja pendukung KUR, misalnya program pembinaan pelaku usaha termasuk TKI purna yang memiliki usaha ekonomi produktif.

"Kami juga meminta pemerintah daerah ikut berperan membina pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di wilayaha yang menerima dana KUR," ujarnya menambahkan.
(T.KR-WLD/E005/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010