Jakarta (ANTARA) - Rata-rata orang Indonesia diperkirakan bisa kehilangan 2,5 tahun dari usia harapan hidupnya akibat polusi udara saat ini, demikian Kenneth Lee, Direktur Indeks Udara Kualitas Kehidupan (AQLI) dari Universitas Chicago, Amerika Serikat.

"Kualitas udara tidak memenuhi ambang aman sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk konsentrasi partikel halus (PM2.5)," kata Kenneth dalam acara webinar kolaborasi AQLI, Bicara Udara dan Nafas tentang "Air Quality Life Index Indonesian Report Launching 2021" pada Kamis.

Indeks polusi yang dikembangkan oleh Michael Greenstone dan rekan-rekannya di Energy Policy Institute di University of Chicago (EPIC) menunjukkan bahwa dampak kesehatan dari polusi partikulat paling besar terjadi di Depok, Bandung, dan Jakarta, di mana konsentrasi polusi partikulat adalah yang tertinggi.

Data satelit menunjukkan bahwa polusi udara terutama terkonsentrasi di Jawa, khususnya di wilayah metropolitan Jakarta, dan beberapa bagian Sumatera.
Namun, penduduk Kalimantan dan Sulawesi juga semakin menanggung beban polusi udara dalam tahun-tahun belakangan ini.

Baca juga: Dokter ingatkan dampak buruk polusi udara saat pandemi

Baca juga: Greenpeace sebut langit biru tidak jamin bebas polusi udara

Di DKI Jakarta, rata-rata orang diperkirakan dapat kehilangan 5,5 tahun dari usia harapan hidup jika tingkat polusi seperti tahun 2019 bertahan sepanjang hidup mereka.

Di beberapa daerah penurunan usia harapan hidup bahkan lebih besar, mencapai lebih dari enam tahun usia hidup mereka. Selama dua dekade, rata-rata tingkat polusi udara Indonesia mencapai tiga kali lipat dari ambang sesuai pedoman WHO.

"Jika, misalnya, Indonesia berhasil mengurangi polusi udara sebanding dengan apa yang dicapai China dalam enam tahun terakhir, rata-rata orang Indonesia diperkirakan dapat hidup 1 tahun lebih lama. Sementara di daerah yang paling tercemar di Indonesia manfaatnya perpanjangan harapan hidup ini dapat mencapai 2,4 tahun," kata Kenneth.

Kualitas udara di Bandung, ibu kota Jawa Barat, bahkan lebih buruk daripada di Jakarta. Jika tingkat polusi Bandung tahun 2019 bertahan sepanjang hidup seseorang, rata-rata usia harapan hidup orang tersebut akan berkurang 6,5 tahun.

Di Bogor, kota paling tercemar di Indonesia, rata-rata orang diperkirakan akan kehilangan harapan hidup sekitar 7 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Piotr Jakubowski, selaku Chief Growth Officer Nafas Indonesia, mengatakan bahwa polusi udara menyebabkan banyak masalah terkait dengan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan saluran pernapasan dan paru-paru. Belum lagi, kata dia, saat ini dunia tengah dihadapkan dengan pandemi COVID-19 yang dapat memperburuk kesehatan pernapasan manusia.

"Data WHO menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang menghirup udara yang mengandung polutan tingkat tinggi. Untuk itu, kita perlu sadar akan bahaya polusi
udara, karena udara yang kita hirup mengambil kehidupan bertahun-tahun dari masa depan kita," kata dia.

Penyebab

Piotr menjelaskan ada sejumlah hal penyebab polusi di Indonesia, utamanya di Jakarta yang bukan hanya disebabkan dari transportasi.

Faktor yang dimaksud adalah energi (pembangkit listrik tenaga batu bara & gas), industri (pabrik & manufaktur), pembakaran limbah industri, industri ilegal, pembakaran sampah pinggir jalan dan pembakaran lahan pertanian.

Salah satu sumber polusi partikulat di mana regulasi lebih ketat dimungkinkan adalah batubara. Pembakaran batubara mengeluarkan karbon hitam, suatu bentuk partikulat, sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx) yang kemudian bereaksi dengan zat lain di atmosfer untuk membentuk partikulat.

Di Jakarta, salah satu kota terpadat di dunia, menurut catatan AQLI kendaraan bermotor menyumbang 31,5 persen PM2.5 pada 2008-2009 dan 70 persen PM10 — polusi partikulat di mana diameter setiap partikel adalah 10 mikrometer atau lebih kecil.

Sejak 2010 terjadi peningkatan tajam jumlah pembangkitan listrik dari pembangkit listrik tenaga batu bara, serta konsumsi bensin dan solar, yang keduanya berkontribusi pada polusi partikulat.

"Masalahnya adalah pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia — ada sekitar sepuluh dalam radius 100 km dari Jakarta— saat ini diizinkan untuk melepas 3 hingga 7,5 kali lebih banyak partikulat, NOx, dan SO2 daripada pembangkit listrik tenaga batu bara di Tiongkok, dan 2 hingga 4 kali lebih banyak daripada pembangkit listrik tenaga batu bara India yang dibangun antara 2003 dan 2016," kata Kenneth.

Ambang konsentrasi PM, SO2, dan NOx dalam emisi pembangkit listrik tenaga batu bara Indonesia adalah 3 hingga 7,5 kali lebih tinggi daripada ambang yang berlaku China, dan 2 hingga 4 kali lebih tinggi daripada ambang di India untuk pembangkit yang dibangun antara tahun 2003 dan 2016. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk memperketat ambang ini sejak 2008, berbagai kritik yang saling berbenturan terhadap revisi yang diusulkan telah menghambat upaya tersebut.

Upaya pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mulai mengambil beberapa langkah awal untuk mengatasi masalah polusi partikulat. Sejauh ini, sebagian besar upaya terkonsentrasi pada sektor transportasi.

Misalnya, pada 2017, pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan berbahan bakar bensin mengadopsi standar bahan bakar Euro-4 pada September 2018.

Standar yang awalnya diadopsi di Uni Eropa dan sekarang diadopsi secara luas di seluruh dunia dan menjadi standar internasional, Euro-4 menuntut penggunaan bahan bakar yang berkualitas tinggi dan lebih bersih dengan kandungan sulfur tidak melebihi 50 bagian per juta (ppm).

"Ini sepuluh kali lebih ketat dari standar bahan bakar Euro-2 yang sebelumnya digunakan di Indonesia," kata Kenneth.

Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan upaya memerangi polusi udara dari kebakaran lahan gambut dan hutan.

Setelah bencana Kabut Asap Asia Tenggara 2015 menyebabkan kerusakan kesehatan dan ekonomi internasional, Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG). Upaya BRG untuk menggenangi kembali lahan gambut yang terdegradasi disebut sebagai salah satu kemungkinan alasan mengapa Indonesia baru-baru ini mengalami lebih sedikit kebakaran.

Pada 2018, AQLI mencatat luas lahan yang mengalami kebakaran hanya 7 persen dari luas lahan yang mengalami kebakaran pada 2015.

"Namun karena sebagian lahan yang terbakar pada 2018 diprioritaskan untuk restorasi gambut atau terlindung dari drainase, tidak jelas apakah penurunan kebakaran baru-baru ini disebabkan oleh upaya pemerintah atau kondisi cuaca yang lebih baik," katanya.

Tantangan ganda pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak berbeda dengan yang pernah dihadapi oleh London, Inggris, Los Angeles, California, atau Osaka, Jepang — yang dulu dijuluki “the big smoke”, “the smog capital of the world” dan “smoke capital” — selama periode industrialisasi mereka.

Warisan perbaikan lingkungan itu adalah bukti bahwa tantangan polusi di Indonesia dapat dipecahkan.

Faktanya, China telah mencetak kemajuan luar biasa dalam meningkatkan kualitas udara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, pemerintah mendeklarasikan “perang melawan polusi” dan melembagakan rencana nasional untuk menghadapinya.

Menurut data satelit, polusi partikulat di kota-kota China telah berkurang rata-rata sekitar 30 persen sejak “perang melawan polusi” dicanangkan. India, yang telah mendeklarasikan perang melawan polusinya sendiri pada Januari 2019, akan berada di jalur yang sama jika berhasil memenuhi target pengurangan polusi yang dinyatakan sebesar 20 hingga 30 persen.

"Indonesia berpeluang mengalami kemajuan serupa. Jika Indonesia ingin mencapai dan mempertahankan pengurangan polusi 30 persen yang sama seperti yang dialami di China, rata-rata penduduknya akan bertambah usia harapan hidupnya satu tahun. Penduduk di daerah yang paling tercemar di Indonesia akan hidup 2,5 sampai 3 tahun lebih lama," kata Kenneth.

Baca juga: Pemkot Jakbar tanam ribuan bougenville untuk kurangi polusi udara

Baca juga: Polusi udara yang buruk dapat tingkatkan risiko gejala COVID-19

Baca juga: Udara kotor perburuk COVID, varian Beta lebih maut daripada aslinya

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021