Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan akan mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga tidak ada lagi tindak pidana korupsi (zero corruption) di lingkungan Kemenkes.
Komitmen tersebut dibuktikan dalam bentuk penandatanganan komitmen oleh Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih beserta sejumlah deputi Kemenkes disaksikan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Sapto Pratomosunu di Kemenkes, Kamis.
"Kemenkes berkomitmen mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dengan penerapan reformasi birokrasi," kata Endang.
Komitmen tersebut diantaranya menyebutkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemenkes berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun.
Menurut Menkes, selama 2010 Kemenkes sudah melakukan upaya-upaya dalam mencapai terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Upaya tersebut di antaranya pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melakukan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan serta pendampingan pembuatan laporan keuangan kementerian.
Selain itu juga dibentuk Unit Pelayanan Terpadu, registrasi "online" bagi seleksi CPNS sejak 2007, membentuk Unit Pengelola Gratifikasi, struktur organisasi baru pada inspektorat jenderal akan ada inspektorat investigasi.
Kemenkes juga mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai kementerian yang pengelolaan barang dan jasanya terbaik melalui LPSE dengan nilai anggaran sebesar lebih dari Rp2 miliar atau 92,45 persen dari total anggaran pengadaan barang dan jasa.
Menkes mengingatkan, penghargaan yang didapat Kemenkes itu tidak cukup."Saya ingatkan apa yang kita lakukan hari ini jangan berhenti hanya pada penandatanganan tapi justru jadi awal dalam menuju tata kelola yang baik," kata Menkes.
Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu mengatakan, masalah kesehatan berhubungan dengan pelayanan masyarakat sehingga perlu penanganan dan pengelolaan yang baik dan bersih.
"Diharapkan setelah penandatanganan komitmen ini, di lingkungan Kemenkes menerapkan program-program pemberantasan korupsi," ujar Bambang.(*)
D016/N002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010