Madiun (ANTARA News) - Seorang siswa kelas XI Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Madiun, Jawa Timur, R, diketahui melahirkan bayi perempuan di ruang UKS gedung sekolahnya, Kamis.
R yang merupakan siswa jurusan Administrasi Perkantoran ini, sebelumnya mengeluh sakit perut ke gurunya usai mengikuti ujian semester.
Oleh gurunya, ia disuruh ke ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk berobat.
"Namun, setelah yang bersangkutan berada di ruang UKS, tiba-tiba yang bersangkutan melahirkan seorang bayi perempuan secara normal. Petugas ruang UKS dan guru yang mengetahuinya langsung memanggil dokter dan bidan untuk memeriksanya," ujar Kepala SMK Negeri 2 Kota Madiun, Sumardiono, kepada wartawan.
Setelah memeriksa beberapa saat, tim medis yang dipanggil langsung membawa R dan bayinya ke RSUD dr Soedono Madiun untuk dirawat lebih lanjut.
Dokter menyatakan bayi milik R tergolong prematur karena dilahirkan dari kehamilan yang hanya berusia enam bulan.
"Berat badan bayi juga di bawah berat badan bayi secara normal, yakni hanya 600 gram lebih, tidak sampai 700 gram. Namun, saat dilahirkan hingga dibawa ke rumah sakit masih dalam keadaan hidup," kata Sumardiono.
Pihak sekolah kaget dengan kejadian ini karena tidak menyangka R dalam keadaan hamil. Selain postur tubuh yang kecil, R juga diketahui sehari-harinya mengenakan jilbab.
Selama ini, R juga terlihat aktif mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, baik di kelas maupun olahraga. Selain itu, catatan kehadiran yang bersangkutan cukup bagus dan jarang bolos.
R juga tergolong anak yang biasa di lingkungan sekolahnya, sehingga di luar dugaan guru jika gadis asal Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ini, hamil di luar nikah.
"Sekolah kami 90 persen muridnya adalah perempuan, sehingga kami rutin mengadakan tes kehamilan. Namun tes tersebut hanya diperuntukkan bagi para siswa yang dicurigai dan memiliki catatan kenakalan di sekolah. Karena itu, setelah kejadian ini, kami berencana menggelar tes kehamilan bagi seluruh siswa," terang kepala sekolah.
Sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada R, yakni dikembalikan ke orang tua atau dikeluarkan dari sekolahi karena dia dinilai telah melanggar peraturan sekolah serta kesepakatan antara orang tua dengan sekolah.(*)
ANT/C004/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010