Solo (ANTARA News) - Orang tua dan guru sebaiknya mengawasi jajanan anak-anak mereka karena Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan hampir separuh makanan yang beredar ternyata berbahaya karena mengandung bahan terlarang.

"Dari 2.984 sampel yang kami uji, 45 persen di antaranya tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala Badan POM Kustantinah pada Rakornas Badan POM di Solo, Kamis.

Beberapa bahan berbahaya terdilarang yang ditemukan pada jajanan anak sekolah adalah formalin, borax, pewarna Rhodamin B dan pewarna methanil yellow.

Selain itu juga ditemukan makanan yang mengandung benzoat berlebihan, sakarin berlebihan, siklamat serta ada yang tidak memenuhi uji cemaran mikroba karena mengandung coliform dan E.coli.

Badan POM mengoperasikan mobil laboratorium keliling di 13 provinsi untuk mengawasi jajanan anak-anak sekolah tersebut.

"Kami melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk ke pasar dan sekolah, dan mengambil sampel untuk melakukan tes cepat ditempat," ujar Kustantinah.

Kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan untuk pembinaan dari segala arah.

Fokus pengawasan diberikan pada jajanan anak karena data Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan BPOM menunjukkan setiap tahun selalu terjadi keracunan di sekolah dengan anak SD menjadi kelompok yang paling sering mengalami keracunan.(*)

A043/S019/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010