Jambi (ANTARA) - Kontingen Jambi menargetkan satu medali emas dari cabang olahraga wushu Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua pada 2-15 Oktober 2021.

"Berdasarkan hasil pemetaan terakhir pengurus cabor bersama KONI Jambi, wushu menargetkan satu medali emas di PON Papua," kata Ari, pelatih wushu Jambi di sela-sela latihan, Rabu.

Untuk wushu, Jambi mengirimkan Teguh Wijaya yang akan bertanding pada nomor 70 kg putra, Melisa Try Andani 56 kg putri, Friska Ria Wibowo pada 48 kg putri, Varen Aprilia, Sri Ananda Mardiana, dan Fatimah Putri Ramadhan pada nomor taolu dulian tim putri yang ketiganya bakal tampil pada nomor perseorangan.

Teguh Wijaya, Melisa Try Andani dan Friska Ria Wibowo lolos PON Papua setelah meraih medali perunggu Prakuaifikasi PON di Bangka Belitung 2019, sedangkan Varen Aprilia, Sri Ananda Mardiana, dan Fatimah Putri Ramadhan lolos ke PON Papua setelah meraih perak Pra PON.

Ari mengatakan sejak awal 2021 mereka sudah bersiap menghadapi PON Papua di mana setiap hari atlet berlatih dua kali pada 09.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

Baca juga: Sumbar bidik medali pencak silat lebih baik dari PON 2016

"Pada 25 September nanti cabor wushu akan berangkat menuju PON Papua untuk berlaga memperebutkan medali," kata Ari.

Friska yang diandalkan Jambi pada PON Papua mengaku fokus meningkatkan teknik, power, dan fisik.

Mengenai target medali, peraih perunggu SEA Games 2013 di Myanmar itu tidak berani bersesumbar, sebaliknya mengakui semua calon lawannya dalam PON Papua berat.

"Untuk target, tentu yang terbaik dan yang jelas semua lawan berat. Mereka tentunya juga mempersiapkan diri dengan baik," kata Friska.

Pada PON Jawa Barat 2016 wushu menyumbangkan 1 perak dan 3 perunggu kepada Jambi.

Medali perak disumbangkan oleh Friska Ria Wibowo, sedangkan perunggu dipersembahkan Melisa Try Andani, Okky Kurniawan, dan Teguh Wijaya. Tetapi Okky Kurniawan tak bisa mengikuti PON Papua karena tidak lolos PON.

Baca juga: Silat Kaltim andalkan mantan atlet nasional raih emas


Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021