Kuala Lumpur (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan nota kesepahaman pengiriman TKI dengan Malaysia sudah bisa ditandatangani pada April 2011 sebelum pertemuan konsultasi tahunan antara kedua negara yang akan berlangsung di Indonesia.

"Dalam pertemuan di Bali pekan lalu dibahas soal perlindungan terhadap TKI. Termasuk soal kesepahaman pengiriman TKI yang diharapkan sudah kelar sebelum pertemuan tahunan April 2011 di Indonesia," katanya kepada ANTARA di ruang kerjanya di Kuala Lumpur, Rabu.

Untuk itu, lanjut dia, hal-hal yang menjadi ganjalan tertundanya MoU tersebut sudah bisa terselesaikan dengan baik dan tentunya yang menguntungkan kedua belah pihak yang terkait soal TKI tersebut.

Ia menjelaskan, ada tiga hal utama yang dibahas di Bali yang merupakan kelanjutan pertemuan antara Presiden Indonesia dengan Perdana Menteri Malaysia beberapa waktu lalu.

Ketiga hal itu di antaranya membahas masalah perbatasan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.

"Pembahasan masalah perbatasan antara kedua negara tersebut memang cukup alot. Melalui pertemuan ini dibahas mengenai teknis pengaturan perbatasan, supaya tidak terjadi lagi saling mengklaim suatu kawasan," ujarnya.

Mengenai masalah tenaga kerja Indonesia di Malaysia, menurut Da`i, pemerintah kedua negara memiliki komitmen tinggi untuk bersama-sama mengatasinya.

Beberapa waktu lalu, Da`i juga telah mengungkapkan bahwa rancangan nota kesepahaman tersebut sebenarnya sudah mencapai titik akhir, hanya ada satu soal yakni struktur pembiayaan yang masih ada sedikit perbedaan pola pandang.

"Inikan soal angka sebenarnya bisa dicarikan penyelesaiannya," ungkap dia.

Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Agus Triyanto AS menambahkan bahwa ganjalan dalam kesepahaman tersebut adalah terkait dengan perbedaan biaya transportasi dalam struktur biaya pengambilan tenaga kerja tersebut.

Pihak Malaysia menginginkan adanya pembiayaan yang sama meskipun daerah asal tenaga kerja itu berjauhan, sementara kita ingin biayanya itu tergantung asal tenaga kerja tersebut.(*)
(T.N004/B/R007/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010