Surabaya (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi meminta semua pihak untuk sabar dan menunggu proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan segera bergulir di DPR RI.
"Kita tidak perlu mendahului pembahasan di DPR, ada pembahasan tentang DPR masalah itu. Pemerintah, nanti kita kirimkan wakilnya kalau memang untuk bahas RUU di DPR," kata Sudi saat mendampingi Presiden di Surabaya, Rabu.
Mensesneg mengatakan, semua pihak hendaknya mampu menahan emosi karena proses pembahasan akan berjalan sehingga tidak perlu mendahului proses pembahasan yang akan berlangsung di DPR RI.
Mengenai keputusan rapat paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Sudi mengatakan hal tersebut sah saja namun tetap harus dibawa ke DPR RI.
"Saya kira serahkan semua ke mereka (DPR RI-red)," kata Sudi.
Dalam beberapa pekan terakhir ini draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perdebatan sengit dan menjadi pembicaraan masyarakat termasuk reaksi dari warga Yogyakarta. Perdebatan tersebut berkisar pada posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paku Alam IX.
Ada pendapat bahwa perlu dilakukan pemilihan namun ada juga yang mendukung mekanisme penetapan bagi jabatan tersebut. (P008*M038/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010