Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan dengan menambah frekuensi pengontrolan di blok dan kamar hunian warga binaan.
"Deteksi dini juga dilakukan melalui penggeledahan rutin dan insidensil," katanya.
Baca juga: RSUD Tangerang kerahkan dokter bedah tangani korban kebakaran lapas
Peningkatan pengawasan, lanjut dia, dilakukan melalui peningkatan frekuensi kontrol ruang perkantoran dan mencegah masuknya atau memusnahkan barang yang dikhawatirkan digunakan sebagai alat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas.
"Barang-barang terkait dengan kelistrikan yang berpotensi digunakan atau dirakit menjadi alat yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban akan dicegah atau dimusnahkan," tambahnya.
Upaya deteksi dini itu, lanjut dia, disosialisasikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Baca juga: Menkumham: Napi selamat insiden kebakaran ditempatkan di blok lain
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah ini mengungkapkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan telah disampaikan ke seluruh lapas dan rutan di provinsi ini.
Selain mengantisipasi kejadian di Lapas Kelas I Tangerang, kata dia, surat edaran tersebut ditujukan untuk meminimalkan potensi gangguan agar tercipta kondisi lapas yang kondusif.
Baca juga: Menkopolhukam apresiasi penanganan cepat kebakaran di Lapas Tangerang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021