Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menceritakan pengalaman bertemu tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dalam sambutan peluncuran kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk TKI.
"Ketika baru dilantik menjadi Presiden pada bulan Oktober 2004, saya prihatin mendengar informasi TKI kita dideportasi dari Malaysia," katanya mengawali cerita di depan para menteri dan tamu undangan lain yang memadati Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu.
Kepala Negara bersama Ibu Negara Hj. Ani Bambang Yudhoyono kemudian berinisiatif mendatangi lokasi pemulangan TKI dari Malaysia di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, enam tahun lalu.
"Begitu turun dari kapal, ada seorang TKI yang langsung ngomong, mana Presiden, saya ingin berbicara dengannya," kata Presiden, menirukan ucapan seorang TKI itu.
TKI itu kemudian menyampaikan keluhannya bahwa sudah tiga kali bolak-balik ke Negeri Jiran untuk mencari nafkah, namun tiga kali pula dipulangkan secara paksa.
"Kepada saya, dia menceritakan bahwa dia berangkat secara ilegal. Begitu pulang, dia kembali lagi ke Malaysia. Itu dilakukan berkali-kali," kata Presiden Yudhoyono, yang kelahiran Pacitan, Jawa Timur, 9 September 1949.
Presiden pun kemudian memotong pembicaraan TKI itu. "Sebentar, saudara dari mana? Dia menjawab, dari Pacitan," kata Presiden. Kepala Negara pun mengatakan bahwa saat itu sempat tertunduk malu mendengar jawaban dari TKI yang satu kampung dengannya.
"Sudah, sekarang pulang. Urus yang benar persyaratannya, kalau mau berangkat lagi ke Malaysia. Jangan malu-maluin orang Pacitan," kata Presiden, menirukan perintahnya kepada TKI tersebut. Cerita ini langsung disambut tepuk tangan diiringi derai tawa dari tamu yang memadati Grahadi.
Peristiwa itu, lanjut Presiden, terus diingatnya. "Saya dan istri ingat betul kejadian itu," kata Presiden.
Oleh sebab itu, Kepala Negara meminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk mengecek keberadaan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan tidak segan-segan memberikan sanksi, kalau kedapatan mengirimkan TKI ke luar negeri tidak prosedural.
Dalam peluncuran KUR khusus TKI itu, Kepala Negara juga menggelar dialog dengan tiga calon TKI di Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur melalui telekonferensi dari Grahadi.
(T.M038/E011/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010