"Napi yang selamat dari insiden kebakaran akan ditempatkan di blok lain. Namun jika tak memungkinkan bisa digeser ke lapas lain di Serang, Cilegon bahkan luar Banten," katanya dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan penanganan kepada napi yang selamat menjadi prioritas. Begitu juga kepada napi yang saat ini dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena luka-luka.
Baca juga: Menkopolhukam apresiasi penanganan cepat kebakaran di Lapas Tangerang
Kemudian untuk perbaikan kamar yang terbakar, katanya, maka bisa dilakukan dalam waktu dekat menggunakan dana tanggap darurat, termasuk bantuan kepada keluarga yang anggotanya meninggal dunia.
"Penanganan insiden kebakaran sudah kita bentuk tim. Ada lima tim yang akan fokus dalam penanganan kepada napi yang meninggal, pemulasaran hingga pemulihan kepada keluarga," ujarnya.
Kabag Humas dan Publikasi Dirjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Kementerian Hukum dan HAM fokus pada pemulihan korban dan kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang usai insiden kebakaran yang menewaskan 41 orang napi itu.
"Kami saat ini fokus pada pemulihan napi yang menjadi korban kebakaran, baik yang meninggal dunia maupun luka, termasuk memastikan kondisi di lapas kondusif," ujarnya.
Baca juga: Polri bekerja cepat identifikasi korban kebakaran di Lapas Tangerang
Ia mengatakan sebanyak 41 napi yang meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dipindahkan ke RS Polri. Begitu pula dengan delapan orang yang mengalami luka berat dirawat di RSUD Tangerang.
Sementara sebanyak 31 napi yang luka ringan dirawat di Klinik Lapas Kelas 1 Tangerang dan sisanya yang selamat dievakuasi ke lokasi aman.
"Kami buka informasi kepada keluarga yang ingin mengetahui anggota keluarganya bisa datang ke Posko Crisis Center di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.
Kemenkumham, lanjut Rika, akan terus melakukan pengamanan di lokasi karena Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi bagian objek penting. "Kita terus menjaga kondisi lapas kondusif," tegasnya.
Baca juga: Ketua MPR: Kebakaran lapas jadi "alarm" benahi pengelolaan manajemen
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021