"Kabarnya begitu, ada seseorang ke sini mengabarkan jika rumah ini akan dijual. Dan para penghuninya disuruh pindah sesegera mungkin," kata salah seorang penghuni bangunan itu, Nyonya Imron, Rabu.
Ny Imron mengatakan, dirinya sudah mendengar kabar jika rumah tersebut hendak dijual. Namun, ia tidak tahu kenapa rumah hendak dijual.
Selama ini bangunan kuno tersebut ditempati sebagai asrama anggota polisi. Bangunan yang berbentuk kraton itu dihuni enam keluarga, empat keluarlga diantaranya masih aktif menjadi anggota polisi.
Menurut Lurah Kemayoran, Evy Aisya Andriyani, bangunan tersebut memang merupakan situs kraton Bangkalan.
Semestinya, kata dia, situs kraton tersebut diselamatkan, karena merupakan peninggalan masa lalu dan memiliki nilai-nilai sejarah.
Hansyen sendiri, kata dia, sebenarnya bukan pemilik dari bangunan kuno tersebut, melainkan hanya sebagai hak guna.
"Itupun kepemilikannya sudah berakhir pada tahun 80-an. Situs kraton Bangkalan ini tidak boleh dijual tapi harus dilestarikan," katanya menambahkan.
Sebagian bangunan kuno itu, kini tidak terlihat utuh lagi. Bahkan, bangunan yang merupakan tempat istri selir yang terletak di sebelah barat situs kraton oleh Hansyen (orang yang mengaku sebagai pemilik) telah disertifikasi dan dibongkar.
Kondisi bangunan kuno yang di dalamnya terdapat situs kraton Bangkalan ini memang telah tidak layak huni. Atap bangunan sudah rusak dan sebagian sudah bocor.
Kabar yang berkembang di masyarakat sekitar, tiang yang terbuat dari tembaga dalam bangunan ditawar senilai Rp90 juta. Adapun tiang yang terbuat dari tembaga berjumlah empat buah.
Tidak hanya itu, ada empat tiang penyangga yang terbuat dari kayu jati konon telah ditawar dengan harga sangat menggiurkan, yakni Rp135 juta lebih.
Lurah Kemayonan Evy Aisya Andriyani, pihaknya akan secepatnya menginformasikan penjualan situs bangunan kraton Bangkalan ini ke pemkab melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Apalagi, Hansye Woing (Hansen) yang selama ini disebut-sebut sebagai pemilik hanyalah memiliki hak guna saja, bukan pemilik sah.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010