Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan perlu ada pola pendekatan baru dalam penanganan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas), setelah terjadinya kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Rabu dini hari yang ternyata mengalami kelebihan kapasitas.
Dia menilai pendekatan baru tersebut diperlukan karena di satu sisi, anggaran untuk pemasyarakatan selalu kurang sehingga gedung lapas tidak bisa memenuhi kebutuhan narapidana dan di sisi lain, angka kriminalitas terus bertambah.
"Kita tidak bisa menggunakan pola pendekatan seperti sekarang untuk kasus-kasus tertentu, perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan," kata Jazilul Fawaid atau Gus Jazil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu sore.
Menurut dia, kalau anggaran kurang sementara tidak ada pendekatan baru dalam kebijakan lapas, namun dinamika kriminalitas terus berkembang, maka para pakar pemasyarakatan dan hukum harus berkumpul untuk mencari solusi.
Dia mengatakan, kalau menunggu anggaran selesai, diyakininya dalam 5 sampai 10 tahun lagi belum selesai sementara angka kriminalitas semakin bertambah.
Baca juga: Keluarga korban kebakaran Lapas diminta datangi Posko Antemortem
Baca juga: Kemenkumham bentuk lima tim tangani kebakaran di Lapas Tangerang
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai persoalan kekurangan anggaran tidak hanya terjadi di lapas saja, namun juga di lembaga dan berbagai kementerian lainnya terutama saat ini negara sedang mengalami krisis akibat pandemi COVID-19.
"Perlu ada kebijakan baru di bidang pemasyarakatan setelah melihat lapas dimana-mana mengalami kelebihan kapasitas apalagi lapas narkoba. Usul saya, pemerintah dan kita semua harus memikirkan konsep baru pemasyarakatan," ujarnya.
Gus Jazil mengatakan kondisi lapas narkoba sudah kelebihan kapasitas dan kemungkinan lapas yang lain akan mengalami hal yang sama terutama kasus terkait UU ITE.
Karena itu menurut dia kalau masih menggunakan pendekatan yang sama maka persoalan kelebihan kapasitas tidak akan selesai sehingga butuh peran semua pihak untuk mengubah desain dan pembinaan kepada warga binaan.
"Selama ini belum dilakukan maka persoalannya akan sama terus dan berulang dan problemnya sama, anggaran, SDM, dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Menkumham instruksikan jajaran fokus pemulihan korban kebakaran lapas
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas revisi UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sehingga diperlukan ide-ide segar sebagai masukan agar ditemukan model baru yang lebih tepat dalam menangani persoalan lapas.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021