Praktisnya, warga bisa melapor ke rukun tetangga atau rukun warga (RT/RW) setempat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membuka layanan vaksin anti rabies untuk hewan peliharaan secara dari pintu ke pintu (door to door) demi memudahkan warga sejak awal September tahun ini.

"Praktisnya, warga bisa melapor ke rukun tetangga atau rukun warga (RT/RW) setempat untuk meminta petugas vaksin anti rabies datang ke rumahnya," kata dokter hewan Rusito dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI di Jakarta Barat, Rabu.

Biasanya, lanjut Rusito, warga yang meminta petugas vaksin mendatangi rumah memiliki binatang peliharaan yang banyak sehingga sulit untuk dibawa ke gerai vaksinasi pos RW.

Bahkan bukan hanya warga perorangan, komunitas pemeliharaan hewan tertentu juga sering meminta petugas Sudin KPKP datang ke rumah untuk menyuntikkan vaksin anti rabies.

"Intinya, kalau misalnya dia tidak bisa angkut ke posko kami, kita dengan senang hati mendatangi warga," kata Rusito.

Baca juga: 200 hewan di Cengkareng telah tervaksinasi anti rabies

Dia berharap upaya jemput bola ini dapat meningkatkan sebaran vaksin ke seluruh hewan peliharaan di Jakarta Barat.

Sebelumnya, 3.744 ekor binatang peliharaan di daerah itu sudah disuntik vaksin anti rabies oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

"Hingga Agustus 2021 sebanyak 3.744 ekor binatang terdiri atas 754 ekor anjing, 2.952 ekor kucing, 22 ekor kera dan 16 ekor musang," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat (Jakbar) Iwan Indriyanto.

Iwan mengatakan, program vaksin anti rabies ini dilaksanakan agar wilayah DKI khususnya Jakarta Barat meraih predikat bebas rabies.

Pihaknya akan terus menggelar vaksinasi massal untuk seluruh hewan. Warga yang ingin menyuntik vaksin anti rabies bintang peliharaannya bisa langsung menghubungi pihak kelurahan untuk mengetahui jadwal penyuntikan vaksin.

Baca juga: Pemkot Jakut targetkan 4.500 hewan peliharaan dapat vaksin anti-rabies

Selain itu, Iwan juga memastikan jadwal penyuntikan vaksin rabies kepada hewan bisa dipantau langsung di laman Instagram @sudin_kpkpjb.

Namun sebelum mendaftar untuk vaksinasi, Iwan mengimbau warga untuk memamerkan kesehatan hewan terlebih dahulu.

Hal itu karena hewan yang ingin divaksin harus melewati beberapa syarat. "Yang paling utama itu tidak boleh sedang hamil dan hewan tidak boleh sakit," kata Iwan.

Selain itu, hewan yang akan divaksinasi juga dianjurkan berusia di atas satu tahun.

Dia berharap program ini bisa berjalan baik sehingga seluruh hewan peliharaan di Jakarta Barat bebas dari penyakit rabies.

Baca juga: 3.744 hewan di Jakarta Barat divaksin anti rabies

"Program ini akan terus berjalan demi Jakarta Barat bebas rabies," kata Iwan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021