Tangerang (ANTARA) - Sebanyak delapan orang yang mengalami luka berat dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Rabu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengawasi perkembangan dari delapan pasien tersebut.
"Kedelapan pasien ini masih dalam observasi, semuanya kondisinya masih sadar dan hanya memang perlu pemantauan ketat," katanya.
Baca juga: Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati
Ia menjelaskan, kondisi ke delapan pasien itu mengalami luka bakar sampai 40 persen hingga 98 persen. Sementara untuk keluhan yang dialami oleh pasien rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap kebakaran.
"Sekarang yang sudah dipindah ke ruang perawatan ada dua pasien. sedangkan untuk enam pasien lainnya sedang disiapkan untuk jalani perawatan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, RSUD Kabupaten Tangerang akan menyiapkan ruangan khusus untuk perawatan bagi pasien korban kebakaran tersebut.
"Kita juga ada dokter bedah yang sudah siap menangani para pasien," ungkapnya.
Adapun, dari delapan korban kebakaran Lapas Kelas I LapasTangerang tersebut diantaranya berinisial, H (42) dengan luka bakar 62 persen dan trauma saluran pernafasan, NA (34) luka bakar 13,5 persen, M (44) luka bakar 44 persen, T (45) luka bakar 81 persen, TY (41) luka bakar 50 persen dan mengalami suspek trauma ishalasi atau saluran pernafasan, IS (27) luka bakar 98 persen, HN (29) luka bakar 98 persen dan H (50) dengan luka bakar berat.
Sementara, dari 41 korban tewas yang saat ini sudah di pindahkan ke RS Polri Kramat Jati, salah satunya sudah diketahui yaitu berinisial DA. Namun untuk 40 korban lainnya belum bisa diketahui karena kondisinya sulit untuk dilakukan identifikasi.
"Hanya satu yang kita bisa ketahui, sisanya belum bisa, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polri. Kalau WNA saat ini belum ada," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas Tangerang
Baca juga: Menkumham tegaskan kamar napi terkunci sesuai protap
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021