Bepergian ke tempat umum
Fungsi status vaksinasi ini terasa ketika seseorang bepergian atau menggunakan fasilitas publik, seperti ke gedung perkantoran, pusat perbelanjaan atau transportasi massal.

Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur memindai kode QR (Scan QR Code) yang harus digunakan sebelum pengguna mengakses fasilitas umum. Fitur ini juga disebut sebagai Safe Entrance atau masuk secara aman.

Pengelola fasilitas publik akan menyiapkan kode QR untuk dipindai di depan pintu masuk. Setelah mengklik check-in atau masuk, PeduliLindungi akan mengenali status vaksinasi pemilik akun tersebut.

Warna hijau, kuning dan merah akan tertera di barcode tiket masuk Safe Entrance. Hijau menandakan pengguna bisa melanjutkan aktivitas di ruang publik.

Sementara jika keluar warna kuning, orang tersebut akan diizinkan masuk, menyesuaikan dengan kebijakan pengelola.

Ketika warna merah yang muncul, pengguna tidak bisa memasuki fasilitas umum tersebut. Dia juga diimbau untuk segera vaksinasi.

Jika pengguna terdeteksi memiliki barcode hitam, dia akan langsung dievakuasi untuk isolasi.

Pemerintah mewajibkan penggunaan fitur Safe Entrance ini untuk tempat publik dan sektor penting, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Aturan baru ini seiring dengan ruang publik yang kembali dibuka untuk daerah-daerah yang mengalami penurunan kasus COVID-19.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga dibarengi dengan pembatasan jumlah orang yang bisa berada di suatu tempat, pengaturan jarak, penyesuaian jam operasional dan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan data pemerintah per 5 September 2021, masyarakat yang memanfaatkan fitur skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mencapai 20,9 juta orang di lokasi, antara lain, pusat perbelanjaan, industri dan olahraga.

Dari total 20,9 orang tersebut, sekitar 761.000 orang memiliki barcode merah sehingga secara sistem, mereka tidak diizinkan masuk atau beraktivitas di fasilitas publik.

Pemerintah juga mendapati terdapat 1.603 orang yang berstatus positif atau kontak erat yang mencoba masuk ke ruang publik.


Baca juga: Sudin Parekraf imbau pelaku usaha gunakan aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Kemenkes pastikan data aman hingga Tesla akan punya mobil tanpa setir

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021