Jakarta (ANTARA) - Platform PeduliLindungi kini dilengkapi dengan fitur status vaksinasi untuk melihat seseorang bisa bepergian dengan aman.

Pembaruan tersebut terjadi sejak Agustus lalu, seiring dengan rencana pemerintah untuk memperluas aplikasi penelusuran kontak tersebut pada 7 September.

Status vaksinasi saat ini bisa ditemukan baik di aplikasi maupun situs resmi PeduliLindungi.id.

Baca juga: PeduliLindungi integrator utama tiga strategi pengendalian pandemi

Status vaksinasi
Untuk melihat status vaksinasi, kunjungi tab Akun pada aplikasi PeduliLindungi atau masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan pada situs resmi.

Status vaksinasi pada setiap orang mungkin akan berbeda, ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam.

Warna hijau akan muncul jika pemilik identitas tersebut sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 penuh alias dua dosis. Keterangan yang ada di bawah warna hijau menyebutkan: "Saat ini Anda dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik".

Jika melihat warna kuning, artinya pemilik identitas sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis pertama. Dia bisa bepergian ke fasilitas publik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, jika yang muncul adalah warna merah, orang tersebut belum divaksin COVID-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi COVID-19.

Mengenai status bepergian, orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

Warna hitam akan muncul jika seseorang positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif. Mereka yang status hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Pada kasus pasien positif COVID-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.


Baca juga: PeduliLindungi, antara proteksi kesehatan dan pemulihan ekonomi

Baca juga: Menko Luhut jamin keamanan data dalam aplikasi Peduli Lindungi

Baca juga: Menparekraf intensif sosialisasi PeduliLindungi di hotel, resto, kafe

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021