"Sangat menyayangkan terjadinya kebakaran itu dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Aboebakar menegaskan sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera membuat langkah tanggap darurat.
Kemudian, pihak kemenkumham perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan, mengenai kondisi keluarga mereka.
Baca juga: DVI dan Puslabfor Polri bantu penanganan kebakaran Lapas Tangerang
Baca juga: Komisi III minta Polri investigasi kebakaran Lapas Tangerang
"Dapat pula dibuat 'call centre' oleh Lapas kelas 1 Tanggerang, agar masyarakat bisa memantau kondisi keluarga, tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang," tutur Aboebakar.
Kemudian, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah warga binaan yang meninggal. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan itu kata Aboebakar diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan.
Sekjen PKS itu meminta Dirjen Pas perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP serta evaluasi penanganan kebakaran di lapas.
"Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, atau kah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," ujarnya.
Ia mengucapkan turut berduka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Dia juga meminta agar 73 warga binaan yang terluka, segera diberikan perawatan terbaik.
Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.
Baca juga: Kemenkumham: 41 narapidana meninggal dalam peristiwa kebakaran lapas
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021