Karawang (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan angka kesembuhan saat ini cukup bagus, yakni mencapai 96 persen.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Selasa, mengatakan pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021.
Di masa perpanjangan PPKM ini, Karawang menerapkan PPKM Level 2. Sedangkan selama beberapa pekan sebelumnya Karawang menerapkan PPKM level 3 dan 4.
Ia mengatakan turunnya status Karawang ke PPKM Level 2 karena saat ini terjadi penurunan kasus. Itu juga terjadi karena angka kesembuhan yang cukup tinggi.
Baca juga: Kematian akibat COVID-19 masih terjadi di Karawang
Baca juga: Cegah kluster kawasan industri, TMMIN lanjutkan vaksinasi di Karawang
Menurut Fitra, angka kesembuhan saat ini telah mencapai 96 persen. Sedangkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rated, BOR) hanya 5,67 persen saja.
Sementara itu, sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, pada Selasa ini, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 43.157 kasus.
Rincian adalah sebanyak 41.263 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh atau bertambah 28 dibandingkan sehari sebelumnya.
Kemudian yang dirawat bertambah satu menjadi 47 orang dan yang isolasi mandiri berkurang lima menjadi 35 orang.
Sedangkan yang meninggal dunia hingga kini berjumlah 1.812 orang atau bertambah dua dibandingkan dengan jumlah sehari sebelumnya.*
Baca juga: Penyandang disabilitas ikuti vaksinasi di Polres Karawang
Baca juga: Polres Karawang belum tingkatkan kasus viral keganjilan suntik vaksin
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021