Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini
Jakarta (ANTARA) - Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Ricky Hermawan membenarkan dua petugas Dinas Perhubungan menjadi terduga pemeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa.
Keduanya sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.
"Iya. Lagi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ricky juga membenarkan kedua petugas yang diperiksa sesuai dengan nama yang beredar dalam pernyataan serta unggahan di media sosial oleh Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.
Namun demikian, kedua petugas lapangan tersebut masih berstatus terduga. Kronologi kejadian diduga pemerasan tersebut akan disampaikan setelah proses BAP selesai.
"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU," katanya.
"Kita bicara diduga, tapi selesai dulu proses BAP-nya nanti kita sampaikan kronologisnya seperti apa," katanya lagi.
Baca juga: Dua jaksa Kejati DKI diduga lakukan pemerasan ditangkap
Baca juga: Polisi bekuk preman pelaku pemerasan berkedok satpam
Sebelumnya, Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan mengunggah foto berisi kutipan di akun Jnstagram miliknya pada Selasa terkait pemerasan sopir bus pada Selasa pagi.
Tigor menceritakan bahwa bus berisi rombongan warga kurang mampu yang akan divaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Bus dikabarkan dicegat petugas Dishub DKI di depan ITC Cempaka Mas.
"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S. Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik (diderek) oleh Dishub Jakarta," tulis Tigor.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Lipunto berjanji akan menindaklanjuti informasi itu. "Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," kata Syafrin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021